Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan hukum PT Telkom
Indonesia Tbk dalam memberikan layanan digital melalui Indihome kepada
konsumen di kota Medan, hak dan kewajiban PT Telkom Indonesia Tbk dalam
memberikan layanan digital melalui Indihome terhadap konsumen di kota
Medan,tanggung jawab PT Telkom Indonesia Tbk dalam memberikan layanan
digital melalui Indihome terhadap konsumen di kota Medan. Penelitian yang
dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yakni penelitian
terhadap data-data primer yang diperoleh dilapangan.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Indihome dapat memberikan
manfaat bagi para pelanggan karena dengan pembuatan.Dalam strategi
komunikasi pemasaran, hal ini bisa diilustrasikan dengan para pelanggan akan
mencari informasi mengenai brand atau produk yang mereka akan gunakan atau
inginkan. Maka disitulah peran perusahaan untuk mengikat baik para
konsumennya dengan komunikasi yang baik dengan pelanggannya. Di dalam
hubungan hukum tersebut ada hak dan kewajiban masing-masing pihak.Seperti
transaksi pada umumnya dalam pelaksanaannya melibatkan dua pihak diantaranya
penjual dan pembeli, masing-masing dari pelaku transaksi memiliki hak dan
kewajiban yang harusnya dilaksanakan dengan penuh kesadaran.