Research Repository

PENENTUAN HAK PERWALIAN BAGI ANAK DIBAWAH UMUR TERHADAP PASANGAN BERBEDA KEWARGANEGARAAN

Show simple item record

dc.contributor.author LINGE, SETIAWAN
dc.date.accessioned 2022-11-21T08:16:17Z
dc.date.available 2022-11-21T08:16:17Z
dc.date.issued 2022-11-21
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19527
dc.description.abstract Perkawinan campuran di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh ekspatriat kaya dari negara asing dengan orang Indonesia tetapi juga terjadi pada tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri dengan tenaga kerja dari negara lain. Hal ini didasari oleh kebutuhan dari masyarakat itu sendiri karena semua orang dilahirkan sama-sama bebas dan merdeka serta memiliki hak-hak tertentu yang bersifat alami, inheren, dan tidak dapat dikurangi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penentuan hak perwalian bagi anak dibawah umur terhadap pasangan berbeda kewarganegaraan, untuk mengetahui akibat hukum penentuan hak perwalian bagi anak dibawah umur terhadap pasangan berbeda kewarganegaraan, dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penentuan hak perwalian bagi anak dibawah umur terhadap pasangan berbeda kewarganegaraan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Hakim dalam menentuan hak perwalian anak dibawah umur terhadap pasangan yang berbeda kewarganegaraan tidak memandang status kewarganegaraan dari anak ataupun kewarganegaraan dari pasangan yang bercerai tetapi lebih mengutamakan asas kemanfaatan bagi anak serta mengacu pada persyaratan menjadi seorang wali sesuai yang diatur dalam KUHPerdata, Undang-Undang Perkawinan, Undang Undang Perlindungan Anak maupun Konvensi Hak Anak. Hak dan tanggung jawab wali pada anak dibawah umur yang berbeda kewarganegaraan pada hakekatnya adalah sama. Baik ibu maupun ayah yang berbeda kewarganegaraan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan hak perwalian, namun apabila anak dibawah umur masih menyusui maka hak perwalian akan diberikan kepada ibu dengan mempertimbangkan faktor fisik anak. Pelaksanaan hak perwalian membawa akibat hukum bagi ibu, ayah dan juga anak serta berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi. Proses tersebut dapat dilaksanakan jika telah berkekuatan tetap (inkracht) tanpa adanya upaya hukum lagi. en_US
dc.subject Hak Perwalian en_US
dc.subject Pasangan Berbeda Kewarganegaraan en_US
dc.title PENENTUAN HAK PERWALIAN BAGI ANAK DIBAWAH UMUR TERHADAP PASANGAN BERBEDA KEWARGANEGARAAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account