Research Repository

KAJIAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP DISKRIMINASI PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TERKAIT PEMILIHAN MITRA PENJUALAN TIKET PESAWAT TERBANG

Show simple item record

dc.contributor.author HAFIRANZA, SITI ANNISA
dc.date.accessioned 2022-11-10T08:35:35Z
dc.date.available 2022-11-10T08:35:35Z
dc.date.issued 2022-11-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19435
dc.description.abstract Perjalanan ibadah haji dan umroh menjadi perjalanan ibadah yang penting bagi umat Islam. Dari tahun ketahun jamaah semakin antusias sehingga semakin banyak peminatnya. Antusiasme jamaah dalam keberangkatan umroh ini merupakan sebuah peluang bisnis yang sangat potensial dan menguntungkan, baik pada maskapai penerbangan itu sendiri maupun travel perjalanan yang melayani keberangkatan umroh para jamaah. Adapun maskapai penerbangan yang senantiasa melayani keberangkatan haji dan umroh di Indonesia adalah maskapai Garuda Indonesia. Namun pada tahun 2019 Garuda Indonesia di duga telah melakukan pelanggaran terkait praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dimana melanggar ketentuan yang tercantum dalam pasal 19 huruf (D) Undang-Undang No 5 tahun 1999 terkait diskriminasi harga tentang pemilihan mitra untuk penjualan tiket umroh. PT Garuda Indonesia (Tbk) telah terbukti melanggar ketentuan yang tercantum pada pasal 19 huruf d Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang menjelaskan bahwa “Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa melakukan praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, menganalisa berdasarkan data dan fakta yang ada terkait praktik dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha tidak sehat oleh maskapai Garuda Indonesia atas penunjukkan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur kebijakan hukum yang berlaku terkait penunjukkan langsung agen perjalanan umroh yang tidak transparan dan tanpa melalui tender sebagaimana mestinya dalam keberangkatan jemaah Umroh di Indonesia. Penelitian ini juga mengulas tentang bagaimana dampak dan indikasi atas praktek yang dilakukan oleh pt garuda indonesia terkait pemilihan mitra penjualan tiket umroh. penegakan hukum yang dilakukan oleh kppu terhadap praktek diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) terkait pemilihan mitra penjualan tiket umroh. Dan bagaimana pembuktian pelanggaran praktek diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. KPPU selaku komisi pengawas persaingan usaha dalam Putusan Nomor 06/KPPU-l/2020 yang menyatakan bahwa PT Garuda Indonesia (Tbk) telah terbukti melanggar ketentuan yang tercantum pada pasal 19 huruf d Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang menjelaskan bahwa “Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. en_US
dc.subject Persaingan Usaha Tidak Sehat en_US
dc.subject Praktik Diskriminasi en_US
dc.title KAJIAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP DISKRIMINASI PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TERKAIT PEMILIHAN MITRA PENJUALAN TIKET PESAWAT TERBANG en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account