Research Repository

TANGGUNG JAWAB DROPSHIPER TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (Studi di Atan Shop Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author BATUBARA, INDAH FEBRINA
dc.date.accessioned 2022-11-10T08:27:57Z
dc.date.available 2022-11-10T08:27:57Z
dc.date.issued 2022-11-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19431
dc.description.abstract Transaksi Dropship ialah kesepakatan antara pembeli dan penjual untuk menukar barang, jasa atau instrumen keuangan. Dalam hal ini transaksi yang dimaksud dilakukan melalui sistem elektronik yang selanjutnya disebut sebagai Transaksi Elektronik dimana perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya, metode penjualanya eceran tetapi pihak pengecer tidak perlu menyimpan stok barang atau memiliki produk secara fisik. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji bagaimana pengaturan hukum Transaksi Dropship di Indonesia, hubungan Dropshiper dengan konsumen di Atan Shop Medan dan bagaimana tanggungjawab Dropshiper atas ketidaksesuaian pelaksanaan perjanjian terhadap konsumen di Atan Shop Medan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif- empiris dengan pendekatan non judical case study. Non judical case study yaitu pendekatan atau studi terhadap penegakan hukum dalam keadaan damai atau tanpa ada konflik sehingga tidak ada campur tangan dengan pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian ini Transaksi Dropship merupakan jenis kegiatan jual beli salam dan istisna, Transaksi Dropship merupakan jenis kegiatan jual beli yang dilakukan dengan internet dimana segala kegiatanya menggunakan media elektronik transaksi Dropship dalam KUH Perdata sama dengan jual beli pada umunya yang dijelaskan dalam KUHPerdata perbedaanya hanya terletak pada sarana tempat terjadinya. Hubungan hukum antara dropshiper dengan konsumen dimulai dari melalui aplikasi shoopee dimana secara otomatis terjadi hak kewajiban yang harus dipenuhi oleh Dropshiper dan konsumen, Dropshiper harus memenuhi kewajiban nya yaitu menyampaikan pesanan kepada konsumen sesuai dengan yang telah diperjanjikan,lalu konsumen melaksanakan kewajibanya yaitu melakukan pembayaran sesuai dengan harga produk yang telah dipesan. Adanya perjanjian yang dilakukan oleh 2 pihak menyebabkan terjadinya pula hubungan hukum dimana antar kedua pihak tesrebut harus melaksanakan prestasi yang tertera dalam perjanjian. Tanggungjwab terhadap kerugian konsumen yang diberikan oleh Dropshiper Atan Shop Medan sesuai dengan aturan perundang-undangan. en_US
dc.subject Tanggungjawab en_US
dc.subject Dropshiper en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB DROPSHIPER TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (Studi di Atan Shop Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account