Abstract:
Pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan anak dari
lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung
jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam
lingkungan keluarga angkat berdasarkan putusan pengadilan. Proses penangkatan
anak yaitu mencakup pengangkatan anak yang di lakukan secara langsung yaitu
pelaksaan pengangkatan anak yang di lakukan orang tua angkat oleh anak yang
berada langsung oleh orang tua kandungnya dan pengangkatan anak melalui proses
lembaga sosial yang di mana orang tua angkat terhadap calon anak yang berada di
Lembaga pengasuhan anak. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tata cara
pelaksaan pengengkatan anak di panti asuhan Bani Adam‟as, pemenuhan hak-hak
anak yang di asuh oleh panti asuhan Bani Adam‟as dan hambatan atau kendala
tentang pengengkatan anak adopsi di panti asuhan Bani Adam‟as.
Adapun Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis
empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam,
data primer dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara wawancara langsung ke
lapangan yaitu pada Panti Asuhan Bani Adam‟as. Kemudian, data diolah dengan
menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertama, perlindungan hukum anak
yang di asuh pada Panti Asuhan Bani Adam‟as yaitu memfokuskan untuk
mengasuh anak-anak yang berada di luar Kota Medan dan melihat kondisi desa
tempat anak-anak tersebut tinggal terlebih dahulu agar program pengasuhan mereka
efektif dengan mengacu pada ketentuan yang diatur di dalam UU Yayasan dan UU
Perlindungan Anak. Kedua, pemenuhan hak-hak anak berdasarkan peraturan yang
di adopsi pada Panti Asuhan Bani Adam‟as yaitu bertanggung jawab untuk
memenuhi hak-hak anak selama tinggal di Panti Asuhan Bani Adam‟as yang
meliputi: hak untuk beragama, hak pendidikan, hak kesehatan, hak sosial dan lain
sebagainya. Ketiga, Hambatan/Kendala Tentang Anak Adopsi Di Panti Asuhan
Bani Adam‟as antara lain meliputi: mental anak asuh yang masih kurang semangat
dan optimis dalam menjalani hidup, tidak adanya jaminan kesehatan bagi anak asuh
dan kurangnya tenaga pengasuh yang ada di Panti Asuhan Bani Adam‟as.