Research Repository

KAJIAN KRIMINOLOGI PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI KANTOR LURAH PADANG BULAN SELAYANG II MEDAN (Studi di Sat Reskrim Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author PRATAMA, HERDIANTA
dc.date.accessioned 2022-11-05T04:17:50Z
dc.date.available 2022-11-05T04:17:50Z
dc.date.issued 2022-11-05
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19320
dc.description.abstract Pungutan liar merupakan perbuatan tercela yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri dengan penyalahgunaan kekuasaan, memaksa orang lain untuk memberikan keuntungan finansial, melanggar kepercayaan dan merusak mental para pegawai negeri. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana modus operandi pungutan liar di Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II Medan, bagaimana praktik pungutan liar sebagai tindak pidana di Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II Medan, bagaimana upaya kepolisian dalam memberantas pungutan liar di Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II Medan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa modus operandi pungutan liar di Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II Medan adalah dengan meminta biaya terhadap setiap orang yang melakukan pengurusan surat tanah, padahal seharusnya pengurusan surat tanah tersebut tidak ada dikenakan biaya seperti yang dilakukan terhadap masyarakat yang mengurus penggantian surat tanah diharuskan menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) untuk pengurusan surat tanah tersebut. Praktik pungutan liar sebagai tindak pidana di Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II Medan dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil yaitu Namo Ginting, SE sebagai pejabat pemerintahan. Pungli yang dilakukan oknum ASN dalam pelayanan publik, dapat mencerminkan bahwa sumber daya manusia, para pegawai pemerintahan melakukan tindak pidana demi keuntungan pribadi. Kenyataannya oknum ASN membantu masyarakat dalam pelayanan publik dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri melalui pungli tersebut. Upaya kepolisian dalam memberantas pungutan liar di Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II Medan salah satunya adalah Upaya preventif dengan mengutamakan upaya pencegahan dalam penanganannya melalui kegiatan pembentukan Tim Saber Pungli untuk mencegah terjadinya pungli di lingkungan masyarakat dan membuka portal pengaduan masyarakat secara online. en_US
dc.subject Kriminologi en_US
dc.subject Pungutan Liar en_US
dc.subject Lurah en_US
dc.title KAJIAN KRIMINOLOGI PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI KANTOR LURAH PADANG BULAN SELAYANG II MEDAN (Studi di Sat Reskrim Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account