Research Repository

AKIBATHUKUMTERHADAP AGUNANRUMAHDARIKREDIT BERMASALAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA (Studi Kasus Pada KCP BSI Marelan)

Show simple item record

dc.contributor.author AINI, CHARISYA PUTRI
dc.date.accessioned 2022-11-05T03:21:31Z
dc.date.available 2022-11-05T03:21:31Z
dc.date.issued 2022-11-05
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19292
dc.description.abstract Pemberian kredit atau pembiayaan dilakukan berdasarkan prinsip syariah dalam arti keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan nasabah debitor untuk melunasi kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan. Hal ini merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh bank dalam mengurangi risiko kredit tersebut. Untuk memperoleh keyakinan tersebut, sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap nasabah debitor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji akibat hukum terhadap agunan rumah dari kredit bermasalah pada Bank Syariah Indonesai (studi kasus pada KCP BSI Marelan). Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis empiris yaitu dengan mewawancari Consumer Relationship Manager Bank Syariah Indonesia KCP Marelan sebagai bahan data primer serta mengolah data sekunder dari bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yang merupakan penjelasan terkait hasil analisis data yang telah diselesaikan sehingga berbentuk deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa dasar hukum yang dibentuk untuk memperkuat ketentuan hukum jaminan atau agunan antara lain ketentuan Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata, Pasal 1754 KUHPerdata, Pasal 1320 KUHPerdata, Pasal 1313 KUHPerdata, Pasal 1338 KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Fatwa DSN-MUI Nomor: 11/DSN-MUI/IV/2000 tentang kafalah. Bentuk-bentuk kredit bermasalah pada Bank Syariah Indonesia, yaitu kategori kredit bermasalah pada Bank Syariah Indonesia adalah pada saat terjadinya resiko pembayaran macat, nasabah tidak dapat menyelesaikan pembiayaan tersebut sesuai dengan perjanjian akad. Akibat hukum terhadap agunan rumah dari kredit bermasalah pada Bank Syariah Indonesia cabang Marelan, yaitu dengan melakukan penagihan secara langsung kepada nasabah, apabila nasabah tidak mampu melakukan pembayaran mungkin ditawarkan untuk agunan rumah dijual secara sukarela oleh nasabah. Mekanisme paling akhir yang dijalankan setelah semua solusi untuk menyelesaikan pembiayaan nasabah tidak terealisasi, maka dilakukan mekanisme lelang. en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.subject Agunan en_US
dc.title AKIBATHUKUMTERHADAP AGUNANRUMAHDARIKREDIT BERMASALAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA (Studi Kasus Pada KCP BSI Marelan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account