Research Repository

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA ILEGAL FISHING MENGGUNAKAN JARING TRAWL (STUDI PUTUSAN NOMOR 79/PID.SUS/2021/PN.SBG)

Show simple item record

dc.contributor.author SIREGAR, AMAR MA’RUF
dc.date.accessioned 2022-11-05T03:15:30Z
dc.date.available 2022-11-05T03:15:30Z
dc.date.issued 2022-11-05
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19287
dc.description.abstract Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.508 pulau, serta pantai sepanjang 81.000 km, dan luas lautan 5,8 juta km (75% dari total luas wilayah Indonesia). Sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, Indonesia memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam. Tindak pidana di bidang perikanan mempunyai ancaman keseriusan yang sama dengan tindak pidana di sektor lain. Untuk itu Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah Bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana perikanan dan Bagaimana analisis mengenai putusan hakim terhadap pengguna alat tangkap ikan illegal (Studi Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/Pn Sbg). Jenis Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu Penelitian Yuridis Normatif dimana penulisan ini akan meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Studi Kepustakaan (Library Research). Selanjutnya setelah data-data yang diperlukan terkumpul maka penulis melakukan analisis terhadap kasus yang berkaitan dengan materi skripsi ini. Pengaturan mengenai tindak pidana perikanan telah diatur dalam Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang periknan. Secara lebih khusus untuk mengatur tindak pidana perikanan jenis penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia telah menerbitkan Pertauran Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Sehingga tindak pidana di bidang perikanan dapat diminimalisir. Namun masih banyak masyrakat yang menghiraukan aturan tersebut dengan alasan untuk mencukupi perekonomian. en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana Ilegal Fishing Menggunakan Jaring Traw en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA ILEGAL FISHING MENGGUNAKAN JARING TRAWL (STUDI PUTUSAN NOMOR 79/PID.SUS/2021/PN.SBG) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account