Research Repository

ANALISIS HUKUM PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH POLISI TERHADAP SAKSI YANG MENYAKSIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus di Polda Sumut)

Show simple item record

dc.contributor.author APRILIA, DILA
dc.date.accessioned 2022-11-03T07:09:06Z
dc.date.available 2022-11-03T07:09:06Z
dc.date.issued 2022-11-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19164
dc.description.abstract Tindakan penganiayaan menjadi salah satu fenomena yang sulit hilang di dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai tindakan penganiayaan yang sering terjadi seperti pemukulan dan kekerasan fisik seringkali mengakibatkan luka pada bagian tubuh atau anggota tubuh korban, bahkan tidak jarang membuat korban menjadi cacat fisik seumur hidup termasuk kematian. Pelaku yang melakukan penganiayaan kepada saksi tindak pidana pembunuhan adalah aparat kepolisian yang merupakan aparat penegak hukum yang ada di Indonesia. Tugas Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum secara bersamaan, menjadikan sebagian anggota Polisi sulit untuk memisahkan keduanya. tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka ringan maupun berat sering terjadi kepada saksi yang menyaksikan suatu kejadian tindak pidana. Dalam suatu proses peradilan pidana, saksi (korban) memegang peranan kunci dalam upaya mengungkap suatu kebenaran materiil. Penelitian yang dilakukan adalah menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dengan narasumber yang relevan dengan judul dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,dan bahan buku tersier. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap saksi yang menyaksikan tindak pidana pembunuhan ialah pukulan pada tubuh korban, terutama pada bagian mata sehingga menyebabkan mata saksi tersebut tampak lebam. yang menjadi permasalahannya ialah kedua belah pihak memutuskan untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Dalam hal pertanggungjawaban pidana, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai, sehingga untuk proses pertanggungjawaban pidananya sudah tidak diproses lagi, akan tetapi aparat kepolisian yang melakukan tindak pidana penganiayaan kepada saksi tersebut tetap akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian(Hukuman Disipin). Sehingga Penerapan sanksi yang diterima oleh aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan kepada saksi pembunuhan ini ialah diantaranya ialah mutasi yang bersifat demosi dan pembebasan dari jabatan. en_US
dc.subject Penganiayaan en_US
dc.subject Polisi en_US
dc.subject Saksi en_US
dc.title ANALISIS HUKUM PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH POLISI TERHADAP SAKSI YANG MENYAKSIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus di Polda Sumut) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account