Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak, sanksi
pajak, dan program pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan
bermotor di UPT. SAMSAT Medan Utara dimasa Pandemi Covid-19. Penelitian
ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel
yang digunakan adalah Accidental sampling. Teknik pengambilam sampel
menggunakan rumus slovin. Sampel yang diperoleh berjumlah 100 wajib pajak
kendaraan bermotor yang terdaftar di UPT. SAMSAT Medan Utara.
Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak
kendaraan bermotor yang terdaftar di UPT. SAMSAT Medan Utara. Data
dianalisis dengan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis
dengan bantuan aplikasi spss versi 26.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan pajak
memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan
bermotor, sanksi pajak tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, dan program pemutihan pajak
memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan
bermotor di UPT. SAMSAT Medan Utara. Kemudian secara simultan
pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan program pemutihan pajak memiliki
pengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di
UPT.SAMSAT Medan Utara.