Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/10333
Title: Peranan Kantor Pelayanan Pajak Dalam Pelaksanaan Sistem Pengampunan Pajak Terhadap Wajib Pajak di Kota Medan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur)
Authors: Naiborhu, Nazar Triadi
Keywords: Kantor Pelayanan Pajak Pratama;Pengampunan Pajak
Issue Date: 2-Apr-2018
Abstract: Wajib Pajak yang memenuhi tax amnesty material dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, adalah Wajib Pajak yang mengisi dengan jujur, baik dan benar Surat Pemberitahuan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Perpajakan dan menyampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak sebelum batas waktu sehingga target dari penerimaan pajak dapat dicapai. Berdasarkan hasil observasi, tidak semua Wajib Pajak memahami cara pelaporan pajak yang ditanggungnya secara benar, baik itu dari mulai melaporkannya pada siapa, bagaimana cara melapornya maupun prosedur pelaporan yang harus dijalani oleh Wajib Pajak dalam membayar pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan kantor pelayanan pajak, untuk mengetahui kendala dan upaya kantor pelayanan pajak, untuk mengetahui dampak pelaksanaan sistem pengampunan pajak terhadap wajib pajak di Kota Medan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum sosiologi atau yuridis empiris, yakni merupakan penelitian yang melihat kesesuaian antar peraturan-peraturan yang menyangkut tentang perpajakan bagi wajib pajak pribadi dengan kenyataan yang terjadi pada masyarakat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Medan Timur. Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Medan memberikan berbagai program pelayanan di bidang perpajakan. Program pelayanan tersebut antara lain: Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan perpajakan terbaru. Penyuluhan dilakukan di Kantor Kecamatan di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Medan Timur, Publikasi merupakan salah satu pelayanan yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur. Kendala yang dialami dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur yaitu: Jaringan atau Sistem Informasi yang digunakan dalam menginput, merekam, ataupun mengunggah data terkait Pengampunan Pajak terkadang mengalami permasalahan, sedikitnya jumlah Pegawai Pajak yang bertugas di Tim Pengampunan Pajak pada satu hari tersebut, solusi yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur untuk menghadapi hambatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yaitu: adanya pengenalan dan pelatihan dari kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur mengenai sistem yang baru dari pemerintah misalnya tentang (self assessment), Dampak pelaksanaan sistem pengampunan pajak di Kota Medan adalah sebagai berikut: Salah satu dampak positif terbesar dari pelaksanaan amnesti pajak adalah meningkatnya pendapatan pajak baru bagi pemerintah terutama adanya aliran dana dari investor Indonesia yang menanamkan modalnya di luar negeri, dampak positif selanjutnya dari adanya amnesti pajak yakni menambah jumlah obyek pajak.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10333
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf900.41 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.