Abstract:
Wajib Pajak yang memenuhi tax amnesty material dalam mengisi Surat
Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, adalah Wajib Pajak yang mengisi
dengan jujur, baik dan benar Surat Pemberitahuan tersebut sesuai dengan ketentuan
dalam Undang-undang Perpajakan dan menyampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak
sebelum batas waktu sehingga target dari penerimaan pajak dapat dicapai.
Berdasarkan hasil observasi, tidak semua Wajib Pajak memahami cara pelaporan
pajak yang ditanggungnya secara benar, baik itu dari mulai melaporkannya pada
siapa, bagaimana cara melapornya maupun prosedur pelaporan yang harus dijalani
oleh Wajib Pajak dalam membayar pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui peranan kantor pelayanan pajak, untuk mengetahui kendala dan upaya
kantor pelayanan pajak, untuk mengetahui dampak pelaksanaan sistem pengampunan
pajak terhadap wajib pajak di Kota Medan.
Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum sosiologi atau yuridis empiris,
yakni merupakan penelitian yang melihat kesesuaian antar peraturan-peraturan yang
menyangkut tentang perpajakan bagi wajib pajak pribadi dengan kenyataan yang
terjadi pada masyarakat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Medan
Timur.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Medan memberikan berbagai
program pelayanan di bidang perpajakan. Program pelayanan tersebut antara lain:
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur melakukan penyuluhan
kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan perpajakan terbaru. Penyuluhan
dilakukan di Kantor Kecamatan di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama
(KPP) Pratama Medan Timur, Publikasi merupakan salah satu pelayanan yang
diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur. Kendala yang
dialami dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama (KPP) Medan Timur yaitu: Jaringan atau Sistem Informasi yang digunakan
dalam menginput, merekam, ataupun mengunggah data terkait Pengampunan Pajak
terkadang mengalami permasalahan, sedikitnya jumlah Pegawai Pajak yang bertugas
di Tim Pengampunan Pajak pada satu hari tersebut, solusi yang diberikan Kantor
Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur untuk menghadapi hambatan dalam
meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yaitu: adanya pengenalan dan
pelatihan dari kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Timur
mengenai sistem yang baru dari pemerintah misalnya tentang (self assessment),
Dampak pelaksanaan sistem pengampunan pajak di Kota Medan adalah sebagai
berikut: Salah satu dampak positif terbesar dari pelaksanaan amnesti pajak adalah
meningkatnya pendapatan pajak baru bagi pemerintah terutama adanya aliran dana
dari investor Indonesia yang menanamkan modalnya di luar negeri, dampak positif
selanjutnya dari adanya amnesti pajak yakni menambah jumlah obyek pajak.