Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAPTINDAK PIDANA MELAKUKAN KEGIATAN USAHA TANPA MEMILIKI IZIN LINGKUNGAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1919/Pid.B/LH/2020/PN Lbp)

Show simple item record

dc.contributor.author HUTASUHUT, OKY MAHENDRA
dc.date.accessioned 2022-11-03T02:40:23Z
dc.date.available 2022-11-03T02:40:23Z
dc.date.issued 2022-11-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19097
dc.description.abstract Pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab dan kewajiban bersama antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Hal ini ditegaskan dalam UUPPLH yang menyatakan sebagai berikut: “setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku”. Dengan demikian pengelolaan lingkungan hidup merupakan hak, kewajiban, dan peran masyarakat yang meliputi peran dalam proses pengambilan keputusan baik dengan cara mengajukan keberatan maupun dengan pendapat .proses Amdal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuatan dokumen izin Lingkungan, dan untuk mengetahui Pertangggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki izin Lingkungan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korporasi tanpa memiliki izin lingkungan, serta untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana yang melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki izin lingkungan pada putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1919/Pid.B/LH/2020/PN Lbp Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan cara menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Keseluruhan bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secaradeskriptif. Hasil dari penelitian ini,bahwa Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus putusan No. 1919/Pid.B/LH/2020/PN Lbp adalah korporasi sebagai pembuat dan pengurus yang bertanggungjawab. Hal tersebut sejalan dengan teori identifikasi, dimana mens rea pengurus dianggap sebagai kalbu korporasi. Sedangkan Penerapan Hukum Pidana dalam putusan No. 1919/Pid.B/LH/ 2020/PN Lbp terhadap terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 109 ayat (1) Jo. Pasal 116 ayat (1) huruf “a” Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Dakwaaan Tunggal. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Izin Lingkungan en_US
dc.subject Korporasi en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAPTINDAK PIDANA MELAKUKAN KEGIATAN USAHA TANPA MEMILIKI IZIN LINGKUNGAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1919/Pid.B/LH/2020/PN Lbp) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account