Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENENTUAN PERWALIAN HAK ASUH ANAK YATIM PIATU DI BAWAH UMUR (Studi Putusan Nomor.96/Pdt.P/2020/PN Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author SIREGAR, SALEH ALKORNY
dc.date.accessioned 2022-10-22T07:39:30Z
dc.date.available 2022-10-22T07:39:30Z
dc.date.issued 2022-09-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18826
dc.description.abstract Anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan ada di dalam Undang- undang No.23 Tahun 2002 perihal perlidungan anak. Perlindungan terhadap anak dimulai semenjak anak tersebut berada di dalam kandungan sampai berusia 18 tahun. Dalam perkawinan dimungkinkan terjadinya kematian pada kedua orang suami istri yang menyebabkan terjadinya waris di anaknya. Tetapi, terdapat kalanya ahli waris yang ditinggalkan tersebut belum cakap hukum pada waktu orang tuanya meninggal dan secara hukum perlu dilakukan perwalian. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak perwalian. Kedua, untuk mengetahui pertimbangan penetapan Hakim terhadap hak asuh perwalian. Ketiga, untuk mengetahui akibat hukum perwalian hak asuh anak yatim piatu di bawah umur.untuk mengkaji pengaturan hukum tentang perwalian dan mengkaji faktor – faktor yang menyebabkan dilakukan nya perwalian. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data primer dengan melakukan studi kepustakaan dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perlindungan anak yang dalam perwalian harus mendapatkan perlindungan sekaligus hak-haknya dalam perwalian serta mempertanggungjawabkan bagi terpenuhinya dan terlindunginya hak-hak anak. Hakim mengabulkan penetapan ini dengan pertimbangan mengedepankan kemanfaatan, memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pemohon. Hakim merupakan unsur paling penting untuk menegakkan hukum yang mampu menafsirkan, memperkuat dan mempertimbangkan peraturanperaturan yang ada sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dapat tercipta keadilan hukum dalam masyarakat. Perwalian tidak lain merupakan suatu perbuatan hukum yang melahirkan akibat hukum berupa hak dan kewajiban, oleh karena itu dalam pelaksanaanya dituntut harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pengaturan hukum mengenai perwalian di Indonesia dapat melindungi anak serta melakukan pengawasan dan pengurusan tentang pribadi anak yang belum dewasa. Hakikatnya perwalian merupakan forum yang menggantikan kekuasaan orang tua terhadap anak yang belum mencapai usia tertentu atau belum kawin. en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Perwalian en_US
dc.subject Perkawinan en_US
dc.subject Hakim en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENENTUAN PERWALIAN HAK ASUH ANAK YATIM PIATU DI BAWAH UMUR (Studi Putusan Nomor.96/Pdt.P/2020/PN Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account