dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab, modus operandi dan
upaya pencegahan anak yang melakukan tindak pidana narkotika dalam perspektif
kriminologi di Polres Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan metode hukum
normatif dengan mempergunakan pendekatan yuridis normatif (Legal Reseach)
untuk mendapatkan data sekunder dilakukan penelitian dengan cara riset dan
wawancara, untuk memperoleh data primer melalui bahan-bahan pustaka dan
perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian hukum terhadap
anak yang melakukan tindak pidana narkotika dalam perspektif kriminologi,
berdasarkan indikator adalah sebagai berikut: Pertama, faktor penyebab tindak
pidana narkotika yang dilakukan oleh anak adalah faktor internal (faktor yang
didapat oleh anak dari keluarga dan dari dalam diri anak sendiri dan faktor eksternal
(faktor yang didapat dari lingkungan, pergaulan, keadaan ekonomi dan pengaruh
budaya luar negeri). Kedua, modus operandi yang dilakukan anak dalam melakukan
tindak pidana narkotika dilakukan secara berkelompok maupun individu, anak
tersebut dapat menggunakan narkotika dengan cara membohongi orang tua dari segi
materi (uang saku) hingga melakukan tindak kriminal pencurian. Ketiga, adapun
upaya dan pencegahan agar tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak tidak
terulang kembali melalui adanya kebijakan hukum yang terdiri dari upaya represif
dan preventif oleh pihak Polresta Deli Serdang. Hambatan dalam melakukan upaya
dan pencegahan ialah luasnya wilayah hukum Deli Serdang, kurangnya peran serta
masyarakat terhadap hukum yang berlaku. Untuk itu diharapkan kepada Polresta
Deli Serdang lebih sering melakukan upaya preventif kepada masyarakat melalui
pendekatan kepada tokoh agama, tokoh adat, sekolah, dan pemerintahan desa dan
kabupaten. |
en_US |