Research Repository

KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Pada Satlantas Polres Pelabuhan Belawan)

Show simple item record

dc.contributor.author RACHWI RITONGA, MUHAMMAD
dc.date.accessioned 2022-06-30T06:25:32Z
dc.date.available 2022-06-30T06:25:32Z
dc.date.issued 2021-09-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18296
dc.description.abstract Modernisasi bukan hanya di bidang elektronik, melainkan juga di bidang transportasi. Akibat dari modernisasi tersebut, banyak generasi muda khususnya anak-anak terpengaruh. Peran orang tua untuk memantau tumbuh kembang seorang anak sangat diharapkan dalam menjalani kehidupan di era modernisasi. Pada berkas perkara Nomor : BP/01/I/2017/Lalu Lintas. Laporan Polisi Nomor : LP/0204/244/XII/2016/LL memuat tentang kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur yang menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia. Permasalahan dalam penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis aturan hukum dan kelemahannya dalam penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur, faktor penyebab terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur pada wilayah hukum Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dan upaya yang dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dalam mencegah terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur. Penelitian dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yang bertujuan untuk mengkaji antara data yang telah didapat dan peraturan perundang-undangan yang diterapkan terhadap masyarakat. Serta menambahkan teknik wawancara pada lokasi penelitian guna memperoleh data yang akurat. Berdasarkan riset dan bedah berkas, langkah diversi adalah langkah yang diambil oleh pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dalam menyelesaikan kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang diversi dan tata cara pelaksanaannya. Faktor Penyebab terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur pada wilayah hukum Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, yaitu ; izin orang tua, kebiasaan seorang anak, jarak tempuh jauh, lingkungan tempat tinggal anak dan lingkungan pergaulan anak. Upaya pencegahan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu dilakukan anak di bawah umur terhalang oleh pandemi covid-19. Namun upaya Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani berkas perkara Nomor : BP/01/I/2017/Lalu Lintas. Laporan Polisi Nomor : LP/0204/244/XII/2016/LL patut diapresiasi dan dicontoh pihak kepolisian lainnya, karena lebih mengutamakan tindakan preventif dengan mengambil kebijakan untuk melakukan diversi. en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Kecelakaan Lalu Lintas en_US
dc.subject Berkas Perkara Nomor : BP/01/I/2017/Lalu Lintas. en_US
dc.title KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Pada Satlantas Polres Pelabuhan Belawan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account