Abstract:
Perkembangan lingkungan strategis yang sangat dinamis mengakibatkan
upaya penegakkan hukum kedaulatan dan keamanan di laut terutama di wilayah
selat malaka dari waktu kewaktu senantiasa dihadapkan kepada tantangan yang
cukup kompleks. Terlebih lagi bila dikaitkan dengan konstelasi geografis
Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan dua per tiga wilayahnya terdiri atas
laut, posisinya yang strategis dan kandungan sumber daya laut yang potensial.
Adapun permasalahan yang dibahas dalam tesis ini yakni: Pertama, formulasi
kebijakan hukum terhadap kejahatan transnational crime. Kedua, penanggulangan
kejahatan transnational crime di wilayah selat malaka oleh Ditpolair Polda
Sumut. Ketiga, hambatan dalam penanggulangan kejahatan transnational crime di
wilayah selat malaka oleh Ditpolair Polda Sumut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini terdiri dari
spesifikasi penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data dan analisis data.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu
penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder yang
penekanannya pada teoritis dan analisis kualitatif yang juga disebut sebagai
penelitian perpustakaan atau studi dokumen.
Formulasi kebijakan hukum tentunya harus terlebih dahulu dimulai dengan
melihat perbuatan sebagai tindak pidana dengan membuat peraturan pidana yang
berisikan sanksi bagi pelaku kejahatan (kriminalisasi). Kriminalisasi terhadap
tindak pidana transnational crime yang terjadi di wilayah perairan selat malaka
dapat dilihat dalam ketentuan yang termuat di dalam peraturan perundang undangan dengan pengelompokan unsur-unsur perbuatan melawan hukum yang
dapat diminta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku. Ketentuan pidana
yang termuat dalam peraturan perundang-undangan yang dibentuk pada
hakekatnya untuk tercitanya suatu kepastian hukum sebagai suatu tujuan hukum.
Kebijakan hukum penanggulangan transnational crime berdasarkan lingkungan
strategik Selat Malaka dipengaruhi oleh beberapa aspek antara lain geografi,
demografi dan sumber daya alam. Wilayah-wilayah perbatasan di selat malaka
yang kurang diawasi terutama wilayah perairan menimbulkan kerawanan terhadap
terjadinya pencurian sumber daya alam seperti pencurian ikan (illegal fishing).
Selain itu di beberapa wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar yang hanya
dibatasi dengan wilayah hutan menimbulkan juga kerawanan terhadap terjadinya
penebangan liar (illegal logging) yang dilakukan oleh warga negara asing.