Abstract:
Impelementasi mewujudkan rasa aman terhadap implikasi kriminalitas
kejahatan jalanan (street crime) misalnya yang terjadi di Kota Binjai maka Polri
khususnya Satuan Fungsi di bidang Reserse harus mengambil langkah-langkah
strategic untuk menanggulanginya. Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai
telah merumuskan program penanggulangan kejahatan melalui tindakan
pengungkapan dengan pemanfaatan IT terhadap beberapa kejahatan yang
dikategorikan kedalam 3 C yakni Curas, Curat dan Curanmor yang sebagai
kejahatan jalanan (street crime) dengan alasan jenis kejahatan ini semakin
meningkat dan sering terjadi di Kota Binjai serta berdampak langsung terhadap
Harkamtibmas. Adapun permasalahan yang dirumuskan dalam penulisan tesis ini
sebagai berikut: Pertama, pengungkapan kejahatan melalui pemanfaatan IT oleh
Satreskrim Polres Binjai. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan
kejahatan melalui pemanfaatan IT oleh Satreskrim Polres Binjai. Ketiga, upaya
yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pengungkapan kejahatan
melalui pemanfaatan IT oleh Satreskrim Polres Binjai.
Metode penelitian didasarkan pada jenis penelitian hukum normatif.
Penelitian ini cenderung menggunakan data sekunder baik berupa bahan hukum
primer dan bahan hukum sekunder sehingga metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode pendekatan hukum normatif atau penelitian hukum
kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif, artinya melalui analisis
kualitatif maka data yang dianalisis akan dikemukakan dalam bentuk uraian yang
sistematis dengan menjelaskan hubungan antara berbagai jenis data, selanjutnya
semua data diseleksi dan diolah kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga
selain menggambarkan dan mengungkapkan diharapkan akan memecahkan
permasalahan (problem solving) yang telah diidentifikasi pada penelitian tesis ini
Peranan TI dalam pengungkapan setiap kasus pada proses penegakan
hukum yang ada di Kepolisian, sangatlah dominan dan dijadikan sebagai alat
bukti atas suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana di dalam proses
penyidikan terutama untuk menemukan tersangka. Contoh, dalam pelacakan
posisi pelaku, cukup dengan mendeteksi sinyal HP menggunakan sistem LBS
(Location Base Transmiter). Oleh karenanya melalui peran TI, maka kepolisian
dapat dimudahkan dalam mencari pelaku atau tersangka dalam kasus yang sedang
ditangani. TI juga digunakan untuk menganalisa bukti-bukti dalam kasus yang
sedang dihadapi oleh Kepolisian, khususnya mengenai alibi dan perencanaan
kegiatan serta pasca kejadian melalui isi SMS (SMS Content), WA, Istagram,
Facebook dan Rekaman suara (Voice Tapping) dan analisa data TI lainnya.