Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN HASIL ILLEGAL LOGGING (STUDY DI POLDA SUMUT)

Show simple item record

dc.contributor.author PARLINDUNGAN HARAHAP, ARLIN
dc.date.accessioned 2020-03-03T05:39:36Z
dc.date.available 2020-03-03T05:39:36Z
dc.date.issued 2019-03-21
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1738
dc.description.abstract Illegal logging merupakan kegiatan penebangan, pengangkutan, atau penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Illegal logging dan perdagangan illegal menyebabkan kerusakan hutan, kerugian bagi Negara, serta dapat menyebabkan tata pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui unsur-unsur kesalahan dalam kejahatan tindak pidana perdagangan hasil illegal logging, untuk mengetahui proses penyidikan kepolisian dalam penanganan kejahatan perdagangan hasil illegal logging, untuk mengetahui petanggungjawaban pidana bagi pelaku kejahatan perdagangan hasil illegal logging. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan secara yuridis normatif yang menggunakan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Direktorat reserse Kriminal Khusus, dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan yang menggunakan studi dokumen melalui bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kedua data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dalam menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Pertama, Unsur-unsur kesalahan dalam kejahatan tindak pidana perdagangan illegal logging. Unsur-unsur adanya perbuatan illegal logging adalah karena perbuatan-perbuatan adanya kerusakan hutan dan pebalakan liar pengaturannya ditentukan oleh Pasal 11 hingga sampai dengan Pasal 28 UU No. 18 Tahun 2013. Sedangkan pengaturan sanksi-sanksi dan tindak pidana kehutan menurut UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan dirumuskan dalam diatur dalam Bab X Ketentuan Pidana, yakni; Pasal 82 sampai dengan Pasal 106 UU No. 18 Tahun 2013. Kedua, Proses penyidikan Kepolisian dalam penanganan kejahatan perdagangan hasil kejahatan illegal logging, proses penyidikan dilakukan oleh Penyidik adalah pejabat Kepolisian negara Republik Indonesia; dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah koordinasi dan pengawasan penyidik kepoilisian Negara Republik Indonesia. Penyidikan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan tersangka, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, beserta pemeriksaan kepada saksi ahli, kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku tersangka kejahatan perdagangan hasil kejahatan hasil illegal logging oleh penyidik Kepolisian. Ketiga, Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kejahatan perdagangan hasil illegal logging ialah seseorang akan dipertanggungjawabkan atas tindakan kejahatan yang dilakukannya, yang mana tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum serta tidak ada alasan pembenar atau peniadaan sifat melawan hukum untuk pidana yang dilakukannya. Kemampuan bertanggung jawab, maka. perbuatan seseorang dikatakan telah melanggar hukum, dan dapat dikenakan sanksi pidana maka harus dipenuhi 2 (dua) unsur yakni adanya unsur perbuatan pidana (actrus reus) dan adanya niat jahat (mens rea). Dalam membebani pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan perdagangan hasil illegal logging harus terpenuhi syarat segala unsur-unsur kejahatan dan maksud dari tujuan perbuatan tersebut harus dapat dibuktikan bahwa memang sengaja diperbuat dengan kondisi sadar akan di langgarnya suatu perbuatan pidana yang diatur oleh suatu peraturan perundang-undangan en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Kejahatan Perdagangan Illegal Logging en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN HASIL ILLEGAL LOGGING (STUDY DI POLDA SUMUT) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account