Abstract:
Zina adalah bentuk tindakan tercelah yang dapat merusak ketentraman dan
kedamaian masyarakat di sekitarnya. Zina merupakan tindakan yang merugikan
orang lain dan tindakan yang menurunkan martabat di lingkungan serta tempat
pekerjaan yang menaungi pelaku perzinahan tersebut. Perzinahan yang dilakukan
oleh orang-orang yang saling berkaitan dalam melakukan pekerjaan atau dalam
masa dinas selalu menjadi musuh dalam lingkungan dinas TNI dikarenakan
bentuk perbuatan tersebut menjatuhkan harkat martabat dari orang yang berkaitan
serta dinas militer. Peraturan dan sanksi yang telah tegas tercantum didalam Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana Militer seakan dianggap tidak ada oleh orang
yang melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah
data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa melalui media
elektronik yang semakin berkembang dapat menjadi penyebab timbulnya suatu
perzinahan didalamnya. Perbuatan asusila yang terus berkembang antara anggota
militer dengan keluarga besar TNI selalu mendapatkan tindakan tegas dalam
setiap putusan menerapkan hukum yang telah diputuskan oleh Hakim di
Pengadilan Militer. Bentuk ketegasan dalam penjatuhan hukuman terdahap
anggota TNI yang melakukan perzinahan dengan keluarga besar TNI adalah
hingga pemecatan dari dinas kesatuan militer tersebut berdasarkan peraturanperaturan yang berlaku dan menaungi setiap anggota TNI tersebut.