Research Repository

PERAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA MEDAN DALAM PENGAWASAN TRANSPORTASI UMUM RUTE MARELAN – AMPLAS (Studi dinas perhubungan di Kota Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Syafira Audila
dc.date.accessioned 2021-12-03T01:54:07Z
dc.date.available 2021-12-03T01:54:07Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16814
dc.description.abstract Munculnya transportasi sebagai salah satu disiplin ilmu pada dekade terakhir ini, dikarenakan oleh semakin disadarinya keterbatasan fisik manusia dalam menjalankan aktivitas sosial, politik, ekonomi dalam melangsungkan hidupnya, pengembangan iptek, budaya dan lain-lain. Secara fisik, manusia tidak akan dapat bergerak meraih apa yang diinginkannya itu berada pada tempat yang agak berjarak dari dirinya walaupun jaraknya dekat sama sekali ( hanya 4 langkah). Manusia bergerak untuk mengambil objek yang diinginkannya itu seperti berjalan misalnya, keperluan untuk bergerak itulah dinamakan transportasi walaupun dengan jarak 4 langkah dengan menggunakan jalan kaki.Jalan kaki adalah salah satu dari bentuk moda transportasi yang paling sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayananDinas Perhubungan Kota Medan dalam meningkatkan pelayanan angkutan kota di Kota Medan adalah dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal berdasarkan peraturan menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 dan Nomor PM 29 Tahun 2015. Dalam hal ini transportasi sangat di tuntut perannya dalam pembangunan suatu negara. Keberhasilan pembangunan yang telah dicapai di segala bidang, sektor transportasi sangat menentukan peranan transportasi bukan hanya untuk melancarkan arus barang dan mobilitas sumber-sumber ekonomi secara baik. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu penelitian untuk mengetahui hukum yang tidak tertulis berdasarkan hukum yang berlaku dalam masyarakat.Penelitian ini diperoleh dari data primer yang diperoleh langsung dari Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, selain itu juga digunakan data skunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai pengawasan terhadap transportasi angkutan umum di kota medan yang belum memadai, masih diperlukan peraturan daerah (perda) khusus untuk mengatur pengawasan transportasi angkutan umum. Berdasarkan pembahasan Peran Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan terhadap transportasi angkutan umum sudah memadai tetapi perlu penambahan sumber daya manusia (SDM) agar fungsi Dinas Perhubungan berjalan dengan baik.Selain itu ada kendala eksternal dari pengusaha kendaraan angkutan umum yang kerap mengabaikan izin dan administrasi yang berkaitan dengan kelayakan transportasi angkutan umum. en_US
dc.subject Dinas Perhubungan en_US
dc.subject Angkutan Umum en_US
dc.title PERAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA MEDAN DALAM PENGAWASAN TRANSPORTASI UMUM RUTE MARELAN – AMPLAS (Studi dinas perhubungan di Kota Medan) en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account