Research Repository

Pelaksanaan Mediasi Dalam Upaya Menekan Angka Cerai Pada Proses Pemeriksaan Perkara Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Aulida, Dinda
dc.date.accessioned 2020-03-02T13:45:54Z
dc.date.available 2020-03-02T13:45:54Z
dc.date.issued 2019-03-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1660
dc.description.abstract Mediasi merupakan proses acara yang wajib dilakukan dalam lembaga peradilan sesuai dengan aturan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Salah satu tujuan dari terbitnya PERMA tersebut tidak lain untuk mewajibkan para pihak yang berperkara untuk mengupayakan proses mediasi terlebih dahulu, terutama perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan. Mediasi dalam proses beracara di Pengadilan menjadi salah satu instrumen menekan angka cerai dan menghindari penumpukan perkara serta memperkuat dan memaksimalkan fungsi lembaga pengadilan dalam penyelesaian sengketa di samping proses pengadilan yang bersifat memutus. Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaturan hukum tentang pelaksanaan mediasi dalam upaya menekan angka cerai pada proses pemeriksaan perkara perceraian, mencari yang menjadi hambatan pelaksanaan mediasi dalam upaya menekan angka cerai pada proses pemeriksaan perkara perceraian dan mengetahui solusi pelaksanaan mediasi dalam upaya menekan angka cerai pada proses pemeriksaan perkara perceraian. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara kepada pihak Pengadilan Agama Medan dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai mediasi yang diterapkan dalam perkara perceraian mewajibkan pihak yang berperkara untuk berdamai diluar proses persidangan. Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Medan dilaksanakan dengan berdasarkan aturan prosedur mediasi, akan tetapi angka cerai dua tahun terakhir ini di Pengadilan Agama Medan mengalami peningkatan dan sedikitnya jumlah mediasi yang berhasil. Penulis menemukan ketidakberhasilan mediasi itu juga disebabkan adanya hambatan-hambatan dalam proses mediasi sehingga sedikitnya jumlah mediasi yang berhasil di mediasi setiap bulannya atau dalam jumlah hitungan tahun. Adapun yang menjadi hambatan-hambatan yang menyebabkan kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Medan antara lain keinginan kuat para pihak untuk bercerai, keluarga para pihak, peran advokat, rumah tangga yang kronis, dan psikologi atau kejiwaan. Dengan demikian, penulis juga mendapati solusi dari hambatanhambatan yang menyebabkan ketidakberhasilan mediasi yaitu usaha maksimal dari majelis hakim, pelatihan mediasi, peran mediator, peran pemerintah, dan melakukan evaluasi kinerja mediator. en_US
dc.subject Mediasi en_US
dc.subject Angka cerai en_US
dc.title Pelaksanaan Mediasi Dalam Upaya Menekan Angka Cerai Pada Proses Pemeriksaan Perkara Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account