Research Repository

Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pornografi

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Fahmi Yusuf
dc.date.accessioned 2021-11-29T19:01:37Z
dc.date.available 2021-11-29T19:01:37Z
dc.date.issued 2021-06-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16531
dc.description.abstract Pornografi anak merupakan bentuk eksploitasi seksual, sehingga perlindungan kepada anak semestinya mendapatkan perhatian yang besar. Terdapat dua hal yang berbahaya di dalam pornografi anak; pertama, pelibatan anak di dalam pornografi berarti sama dengan mengeksploitasi anak bekerja dalam bentuk pekerjaan terburuk. Kedua, membiarkan anak mengakses pornografi akan sangat berdampak pada proses tumbuh kembang anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak sebagai korban dalam tindak pidana pornografi, untuk mengetahui pertolongan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana pornografi, dan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai korban tindak pidana pornografi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi merupakan sebagai undang-undang yang juga mengatur tentang lembaga pidana, yaitu pidana pokok yang berupa pidana penjara dan atau pidana denda. Undang-undang pornografi lebih memperhatikan kualitas perbuatan dalam menjatuhkan berat ringannya sanksi pidana. Perbuatan pidana pornografi yang melibatkan anak menjadi spesifik karena mempunyai ancaman pidana yang sangat berat. Perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pornografi bertujuan untuk memberikan rasa nyaman terhadap korban dalam memberikan perlindungan khusus terhadap anak agar rasa trauma atau mental anak tidak ternganggu. Perlindungan anak korban pornografi juga berhak mendapat rehabilitasi. Upaya dari pemerintah maupun masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana pornografi melakukan seminar, himbauan atau sosialisai terhadap masyarakat agar perlindungan terhadap anak dari kasus tindak pidana pornografi tidak meluas dan dapat dicegah. Kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai korban tindak pidana pornografi secara garis besar dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara yaitu: menghukum pelaku tindak pidana asusila kepada anak dengan sanksi pidana yang berat sehingga tujuan pemidanaan dapat tercapai berdasarkan ketentuan UU, kemudian dengan memberikan ganti kerugian kepada anak korban tindak pidana asusila dengan cara pemberian restitusi yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana asusila tersebut, serta dengan melakukan rehabilitasi terhadap anak korban tindak pidana asusila. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Pornografi en_US
dc.title Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pornografi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account