Research Repository

Perbandingan Sistem Kewenangan Lembaga Anti Korupsi Antara Indonesia dengan Malaysia

Show simple item record

dc.contributor.author Suhendra, Anang
dc.date.accessioned 2021-11-24T17:29:55Z
dc.date.available 2021-11-24T17:29:55Z
dc.date.issued 2021-10-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16339
dc.description.abstract Revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK ) yang sudah disahkan DPR RI telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak menyatakan keberatan terhadap revisi UU KPK dan menilainya sebagai pelemahan KPK.Tetapi dari pembahasan dipahami bahwa revisi KPK perlu dimaknai bukan sebagai upaya melemahkan KPK, tetapi justru merupakan upaya penguatan KPK.Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang membantu Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia mengalami banyak perubahan karena kepentingan hukum, dan pada Tahun 2019 terjadi perubahan terhadap UU KPK dimana adanya Dewan Pengawas yang di duga akan mengurangi independensi KPK. Maka penelitian ini akan membahas mengenai apa itu peranan Dewan Pengawas KPK, fungsi dan tugasnya, penegakan hukum tindak pidana korupsi dari peraturan yang telah ada serta dikaitkan dengan penegakan hukum tindak pidana Indonesia dan melihat apakah dewan pengawas atau lembaga pengawasan lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga khususnya Malaysia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research).Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bagaiamana pengaturan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, apa itu KPK dilihat dari Undang-Undang yang berlaku, melihat dewan pengawas sebagai badan baru di KPK serta apa urgensi terbentuknya badan tersebut hingga melihat lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga yaitu Malaysia yang ternyata mempunyai lembaga pengawas seperti di Malaysia ada divisi dan ada kode etik yang langsung di awasi langsung oleh perdana Menteri Malaysia, dan juga perlunya pengawsan agar tidak terjadi abouse of power en_US
dc.subject Perbandingan en_US
dc.subject Kewenangan Lembaga Anti Korupsi en_US
dc.subject Indonesia dan Malaysia en_US
dc.title Perbandingan Sistem Kewenangan Lembaga Anti Korupsi Antara Indonesia dengan Malaysia en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account