Research Repository

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Pembakaran Hutan Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Syofiaty
dc.contributor.author Nasution, Abdul Baharsyah
dc.date.accessioned 2021-11-02T01:59:41Z
dc.date.available 2021-11-02T01:59:41Z
dc.date.issued 2021-10-16
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15851
dc.description.abstract Bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan permasalahan serius yang harus dihadapi bangsa Indonesia hampir setiap tahun pada musim kemarau. Kebakaran yang terjadi tidak hanya pada lahan kering tetapi juga pada lahan basah (terutama lahan gambut). Namun tumpuan terhadap hutan sebagai sumber devisa negara serta pant-paru dunia semakin sulit diharapkan. Laju deforestasi hutan di Indonesia mencapai 1,6 sampai 2,1 juta ha per tahun dan tercatat sebagai negara ketiga tercepat didunia yang mengalami deforestasi. Demikian halnya dengan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan pada Hutan Produksi tidak ada norma yang mengatur pencegahan kebakaran hutan dalam konteks pengusahaan hutan. Kebakaran di hutan lahan gambut jauh lebih sulit untuk ditangani dibandingkan dengan kebakaran yang terjadi di hutan tanah mineral/dataran tinggi. Hal demikian disebabkan oleh penyebaran api yang tidak hanya terjadi pada vegetasi di atas gambut tapi juga terjadi di dalam lapisan tanah gambut yang sulit diketahui penyebarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Untuk mengetahui perbuatanperbuatan yang termasuk ruang lingkup tindak pidana di bidang penegakan hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan perspektif undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk mengetahui pemenuhan unsur unsur perbuatan pidana bagi pelaku pembakaran hutan. Untuk mengetahui bagaimana sistem pemidanaan bagi pelaku kejahatan pembakaran hutan. Penelitian ini hasilnya adalah sebagai berikut, Kebakaran hutan tersebut tersebut juga diakibatkan oleh adanya faktor penunjang lain, yaitu perilaku masyarakat yang berubah dan akibat kebijaksanaan pemerintah. Perilaku masyarakat yang berubah ini sangat berhubungan dengan tidak berfungsi aturan yang ada, yaitu menguntungkan pengusaha tetapi merugikan masyarakat sehingga sering menimbulkan masalah atau konflik. Dalam menghadapi kondisi yang senyatanya dan seharusnya tersebut, kehadiran UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan pedoman mengenai apa yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan terhadap lingkungan hidup di Indonesia saat ini. Ketentuan pidana bagi pelaku perseorangan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu pelaku yang tinggal didalam atau disekitaran kawasan hutan terkait dan pelaku tidak tinggal di dalam atau disekitaran hutan tersebut, kemudia berdasarkan unsur niatan pelaku (mens rea) nya dapat dibedakan menjadi dolus (kesengajaan) dan culpa (kesalahan/kealapaan). en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Pembakaran hutan en_US
dc.subject UU No. 32 tahun 2009 en_US
dc.title Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Pembakaran Hutan Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account