Research Repository

Peran Badan Narkotika Nasional Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika (Studi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang)

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Mhd. Teguh Syuhada
dc.contributor.author Sundana, M. Surya
dc.date.accessioned 2021-09-29T04:26:00Z
dc.date.available 2021-09-29T04:26:00Z
dc.date.issued 2018-10-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15487
dc.description.abstract Secara normatif rehabilitasi diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menindaklanjuti hal tersebut maka dikeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna Kedalam Lembaga Medis dan Sosial. Untuk memperkuat hal tersebut maka pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika untuk mendapatkan layanan terapi dan Rehabilitasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika, untuk mengetahui Peran BNN dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika, dan untuk mengetahui kendala dan upaya dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika oleh BNN. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelolah data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa ketentuan hukum pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika terdapat dalam Surat Edaran Nomor: 04 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan BNN Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017. Peran BNN dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika yaitu: Penyusunan dan perumusan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya. Serta kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika oleh BNN, yaitu terkendala dalam bidang hukum maupun anggaran ataupun fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai. Dan upaya yaitu: mencari tenaga kerja honorer yang mampu membantu jalannya proses rehabilitasi, bekerja sama dengan pihak lain seperti Lapas, dan mencari biaya tambahan untuk para narapidana rehabilitasi melalui Pemerintah ataupun pihak yang ingin memberikan santunan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Badan Narkotika Nasional en_US
dc.subject rehabilitasi en_US
dc.subject narkotika en_US
dc.title Peran Badan Narkotika Nasional Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika (Studi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account