MANGASI SITOHANG, TUMPAK
(2023-04-10)
Pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada APBD
Kabupaten berdasarkan Permendagri No:41 Thn 2020 tentang Perubahan atas Permendagri
No:54 Thn 2019, Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, ...