Research Repository

Pertanggung Jawaban Petani Yang Tidak Membayarkan Pinjaman Atas Perjanjian Simpan Pinjam Pada Koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara

Show simple item record

dc.contributor.author Sandi, Rizki Kurnia
dc.date.accessioned 2021-05-25T01:57:51Z
dc.date.available 2021-05-25T01:57:51Z
dc.date.issued 2021-02-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15065
dc.description.abstract Koperasi unit desa pada dasarnya memberikan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman mudah dengan bunga yang ringan. Selain itu juga berusaha mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan renternir pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang untuk keperluan perawatan lahan perkebunan dengan jalan mengatur pemberian pinjaman uang atau barang dengan bunga serendah-rendahnya. Salah satu koperasi yang melakukan simpan pinjam adalah Koperasi Unit Desa Perintis P3rsu Aek Nabara. Penelitian ini untuk mengetahui bentuk perjanjian simpan pinjam yang dilakukan antara petani dengan koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara, pertanggungjawaban petani yang tidak membayarkan pinjaman atas perjanjian simpan pinjam pada Koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara, serta penyelesaian sengketa terhadap petani yang tidak membayarkan pinjaman atas perjanjian simpan pinjam pada Koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kasus, dengan data hukum Islam, primer dan sekunder yang diperoleh dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perjanjian simpan pinjam yang dilakukan antara petani dengan koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara merupakan jenis Perjanjian Baku. Pertanggungjawaban petani yang tidak membayarkan pinjaman atas perjanjian simpan pinjam pada Koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara dapat berupa dengan melakukan pemenuhan terhadap perjanjian yang telah dibuat, melakukan pemenuhan perjanjian disertai ganti rugi, ganti rugi saja, pembatalan perjanjian, serta pembatalan perjanjian disertai ganti rugi bagi petani terhadap simpan pinjam yang dilakukannya kepada koperasi. Penyelesaian sengketa terhadap petani yang tidak membayarkan pinjaman atas perjanjian simpan pinjam pada Koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara diantaranya dengan mengutamakan upaya persuasif yang dilakukan secara kekeluargaan jika petani yang wanprestasi ber-itikad baik dan berniat baik melunasi sisa pinjamannya kepada Koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara. Apabila upaya kekeluargaan tidak dapat menyelesaikan sengketa dan pihak koperasi sudah melakukan somasi berkali-kali tetapi tetap tidak menyelesaikan masalah maka pihak koperasi akan membawa ke ranah hukum secara perdata sesuai isi dalam perjanjiannya. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Petani en_US
dc.subject Simpan Pinjam en_US
dc.subject Koperasi en_US
dc.title Pertanggung Jawaban Petani Yang Tidak Membayarkan Pinjaman Atas Perjanjian Simpan Pinjam Pada Koperasi Unit Desa Perintis P3RSU Aek Nabara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account