Research Repository

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA SECARA DIVERSI TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT LANGKAT

Show simple item record

dc.contributor.author UMRY, MEGAYANI
dc.date.accessioned 2021-04-30T01:16:31Z
dc.date.available 2021-04-30T01:16:31Z
dc.date.issued 2020-11-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15039
dc.description.abstract Suatu tindak pidana tidak akan pernah terjadi tanpa adanya niat dari pelaku dan adanya suatu perbuatan. Tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang- orang yang dewasa, justru tindak pidana sering dilakukan oleh seorang anak yang seharusnya tidak kompetensinya untuk berbuat kejahatan terlebih melakukan perbuatan pidana. Berdasarkan perkembangan dalam penerapan hukum pidana di Indonesia keberadaan anak yang melakukan kejahatan atau tindak pidana tetap harus diproses secara hukum. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah; bagaimana Penyelesaian tindak pidana anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah Kepolisian Resort Langkat, bagaimana Penerapan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah Kepolisian Resort Langkat, apa Faktor yang mempengaruhi Penerapan diversi terhadap tindak pidana anak di wilayah Hukum Kepolisian Resort Langkat. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan metode pende kata hukum normatif (yuridisnormatif) dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data berupa studi dokumen dan penelusuran kepustakaan, yang menjadi pisau analisis dalam penelitian ini ialah teori teori penegakan hukum, teori pertanggungjawaban pidana dan teori pencegahan kejahatan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa penyelesaian tindak pidana anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah Kepolisian Resort Langkat dilakukan dengan menggunaka Sistem Peradilan Anak, yang wajib dilakukan upaya diversi dengan pendekatan Keadilan restoratif (Restorative Justice). Hal ini sebagaimana dimaksud diatur dalam ketentuan Pasal 5 dan Pasal 7 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penerapan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di wiayah Kepolisian Resort Langkat belum maksimal karena sejauh ini hanya ada 1 (satu) laporan yang memenuhi syarat untuk dilakukan diversi. Tindak pidana tersebut adalah pencurian kelapa sawit di wilayah perkebunan atas nama Deny Andika yang masih berusia 16 (enam belas) Tahun, dengan kesepakatan diversi berupa pelayanan kepada masyarakat untuk membersihkan mesjid selama 2 minggu, adapun faktor yang mempengaruhi penerapan diversi terhadap tindak pidana anak di wilayah hukum Kepolisian Resort Langkat, berdasarkan penjelasan dari Bapak Nelson Manurung diantaranya antara lain; substansi hukum, faktor balas dendam korban, faktor kualitas aparat penegak hukum, faktor budaya hukum, faktor pengetahuan ilmu hukum masyarakat yang sangat minim. en_US
dc.subject Penyelesaian en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Diversi en_US
dc.subject Anak. en_US
dc.title PENYELESAIAN TINDAK PIDANA SECARA DIVERSI TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT LANGKAT en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account