Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Pemilik Resep Atas Pengingkaran Kesepakatan Tidak Membocorkan Resep Makanan Dengan Pihak Lainnya

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, M. Yaser
dc.date.accessioned 2021-04-10T04:16:12Z
dc.date.available 2021-04-10T04:16:12Z
dc.date.issued 2021-01-07
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15020
dc.description.abstract Resep makanan merupakan informasi yang dirahasiakan dan sangat penting bagi pelaku niaga sejak berkembangnya usaha berbasis informasi. Informasi memiliki nilai ekonomi dan menyangkut kualitas barang dan jasa yang dihasilkan. Informasi rahasia merupakan aset penting untuk suatu kegiatan bisnis agar tidak menjadi milik pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum terkait perjanjian tidak mengungkapkan resep dengan pihak lain, perlindungan hukum pemilik resep untuk melanggar perjanjian, hingga tidak mengungkapkan resep makanan kepada pihak lain. , serta sanksi hukum terhadap pemilik resep yang melanggar perjanjian untuk tidak mengungkapkan resep makanan tersebut kepada pihak lain. lain. Metode penentuan ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan, karakter yang digunakan bersifat deskriptif, menggunakan data dari hukum Islam dan data sekunder. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa resep makanan dapat disimpan sepanjang telah disepakati sebelumnya, dijelaskan bahwa salah satu langkah penting pertama yang dilakukan oleh pengusaha untuk melindungi resep makanan dari bisnis mereka adalah membuat perjanjian kerja dengan pekerja atau kolega. Perlindungan hukum resep makanan setelah ada kesepakatan antara pengusaha dengan kolega dan / atau pekerja dapat disimpulkan bahwa secara hukum perlindungan resep makanan akan tetap terlindungi walaupun perjanjian kerja dicabut karena undang-undang melindungi resep makanan secara langsung. Jika informasi tersebut bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomis, dan dirahasiakan melalui upaya yang tepat, maka upaya yang dimaksud adalah menetapkan aturan standar dalam suatu perusahaan yang dalam aturan tersebut mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan pengamanan resep masakan yang enak sepanjang masih berlangsung, bahkan sampai berakhirnya peraturan tersebut karena dalam undang-undang rahasia perdagangan bersifat permanen selama rahasianya bisa dijaga. Kegagalan dalam melaksanakan tugas karena kelalaian para pihak atau kegagalan karena situasi dan kondisi di mana terdapat risiko yang menimbulkan beberapa akibat. Konsekuensi dari default adalah membayar kerugian (kompensasi) yang diderita pemilik resep makanan yang telah diungkapkan kepada pihak lain. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Pemilik Resep en_US
dc.subject Pengingkaran Kesepakatan en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Pemilik Resep Atas Pengingkaran Kesepakatan Tidak Membocorkan Resep Makanan Dengan Pihak Lainnya en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account