Research Repository

Tinjauan Yuridis Rehabilitasi Dalam Rangka Deradikalisasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme

Show simple item record

dc.contributor.author Sigalingging, Syamsuddin
dc.date.accessioned 2020-12-29T05:24:38Z
dc.date.available 2020-12-29T05:24:38Z
dc.date.issued 2020-11-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14681
dc.description.abstract Tindak pidana terorisme yang selama ini terjadi di Indonesia merupakan kejahatan yang serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, kedaulatan negara, nilai kemanusiaan dan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta bersifat lintas negara, terorganisasi, dan mempunyai jaringan luas serta memiliki tujuan tertentu sehingga pemberantasannya perlu dilakukan secara khusus, terencana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum rehabilitasi dalam rangka deradikalisasi pelaku tindak pidana terorisme, pelaksanaan rehabilitasi dalam rangka deradikalisasi terhadap pelaku tindak pidana terorisme, kebijakan hukum pidana pelaksanakan rehabilitasi dalam rangka deradikalisasi terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif yang merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dan alat pengumpul datanya adalah studi dokumen, analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan hukum rehabilitasi dalam rangka deradikalisasi pelaku tindak pidana terorisme adalah masih belum memiliki aturan yang dapat dikenakan pada pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme yang menolak untuk mengikuti kegiatan deradikalisasi oleh BNPT. Pelaksanaan rehabilitasi dalam rangka deradikalisasi terhadap pelaku tindak pidana terorisme adalah sesuai dengan tujuan dari sistem pemasyarakatan untuk mengembalikan warga binaan menjadi warga yang baik sehingga dapat diterima kembali di dalam masyarakat. Kebijakan hukum pidana pelaksanakan rehabilitasi dalam rangka deradikalisasi terhadap pelaku tindak pidana terorisme adalah pemerintah Indonesia masih berupaya untuk mengembangkan kebijakan non-penal berupa upaya rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana terorisme dan juga upaya preemtif dan preventif. Upaya rehabilitasi terkait tindak pidana terorisme ini salah satunya melalui program deradikalisasi, yang bertujuan untuk melepaskan ideologi radikal dari diri pelaku. Program deradikalisasi di Indonesia dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan dengan melakukan rehabilitasi (mengembalikan ke keadaan semula), reintegrasi dengan lingkungan atau masyarakat, dan re-edukasi (mendidik atau membina kembali pelaku tindak pidana terorisme terutama mengenai keagamaan dan moral Pancasila. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Rehabilitasi en_US
dc.subject Deradikalisasi en_US
dc.subject Terorisme en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Rehabilitasi Dalam Rangka Deradikalisasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account