Research Repository

Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Prostitusi Melalui Media Sosial

Show simple item record

dc.contributor.author Kurniawan, Heru
dc.date.accessioned 2020-12-08T03:57:32Z
dc.date.available 2020-12-08T03:57:32Z
dc.date.issued 2020-11-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14494
dc.description.abstract Perkembangan teknologi di masyarakat ternyata membawa dampak dalam bidang hukum, khususnya mengani alat bukti dalam hukum acara pidana. Hukum acara pidana di Indonesia, telah mengatur bahwa alat bukti yang sah tidak hanya memenuhi syarat materiil, tetapi juga harus memenuhi persyaratan formil yang telah diatur dalam undangundang. Pada dasarnya KUHAP telah mengatur mengenai jenis-jenis alat bukti beserta dengan prosedur pengajuannya di persidangan. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar hukum alat bukti elektronik tidak mengatur mengenai prosedur atau tata cara pengajuan alat bukti elektronik di Pengadilan, sehingga seringkali alat bukti elektronik ini tidak memiliki nilai kekuatan pembuktian seperti alat bukti konvensional dalam KUHAP. Oleh karena itu alat bukti elektronik tersebut tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan, dengan kata lain tidak sah. Penggunaan dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam mengungkap kejahatan internet dapat dilihat dalam kasus prostitusi online yang terjadi akhir-akhir ini melalui media sosial. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan metode pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data berupa studi dokumen dan penelusuran kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan alat bukti elektronik dalam tindak pidana prostitusi melalui media sosial diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun proses pembuktian dalam tindak pidana prostitusi melalui media sosial dengan menggunakan dokumen elektronik mulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan sidang pengadilan, putusan, dan upaya hukum. Kendala dalam pembuktian terhadap tindak pidana prostitusi melalui media sosial dengan menggunakan dokumen elektronik dimana sangat rentan untuk dimanipulasi, sehingga keaslian alat bukti dokumen elektronik sangat penting dalam pembuktian. Kendala selanjutnya yaitu karena sampai saat ini belum ada Standard Operating Procedure (SOP) dalam pengambilan alat bukti elektronik. Padahal mengingat kasus-kasus yang bersinggungan dengan cyberspace dan elektronik sudah berkembang. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Dokumen Elektronik en_US
dc.subject Alat Bukti en_US
dc.subject Tindak Pidana Prostitusi en_US
dc.title Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Prostitusi Melalui Media Sosial en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account