Research Repository

Proses Asesmen Dalam Penanganan Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Satuan Narkotika Polrestabes Kota Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Panjaitan, Liana
dc.date.accessioned 2020-12-07T08:22:07Z
dc.date.available 2020-12-07T08:22:07Z
dc.date.issued 2020-11-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14479
dc.description.abstract Narkotika merupakan sebuah ancaman besar bagi keberlangsungan hidup sebuah bangsa. Ketika narkotika sudah mulai perlahan demi perlahan beredar secara illegal di masyarakat akan menimbulkan kerusakan di dalamnya. sering kali terdapat permasalahan dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. Permasalahan yang terjadi sudah berlangsung lama dan seakan bukan menjadi suatu permasalahan dalam penegakan hukum. Pidana penjara yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dengan tidak membedakan apakah diberikan kepada pelaku pengedar atau pecandu narkotika dapat menyebabkan timbulnya sel–sel baru peredaran gelap narkotika Penelitian ini betujuan untuk mengetahui asesmen bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika, proses asesmen penanganan pecandu dan penyalahgunaan Narkotika, dan kendala Kepolisian dalam penerapan asesmen penanganan pecandu dan penyalahgunaan Narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini enelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertuliskan peraturan perundangundangan, dan penelitian terhadap sistematika hukum dapat dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tertulis. Berdasarkan hasil penelitian ini Penerapan asesmen bagi pecandu dan korban penyalahgunan narkotika asesmen terpadu sebagai sebuah alternatif penegakan hukum yang bercorak Restorative Justice merupakan salah satu bentuk terobosan yang positif dalam penegakan hukum terhadap penyalah guna narkotika. Dengan asesmen terpadu, tersangka penyalah guna dan pecandu narkotika lebih mendapat perlakuan yang adil mengenai tindak pidana yang dilakukannya. Proses asesemen penanganan pecandu dan penyalahgunan narkotika merupakan tindakan asesemen yang berujung pada rehabilitasi Proses asesmen yang terjadi pada tahapan penyidikan baik yang dilakukan oleh BNN dan kepolisian ialah sama. Sejak diberlakukan Peraturan Bersama, proses penyidikan narkotika di kepolisian terhadap pecandu yang melaporkan diri akan direkomendasikan untuk mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan asesmen untuk menentukan taraf kecanduannya sebagai penentu waktu rehabilitasinya. Kesamaan tersebut disebabkan karena polisi dan BNN (Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM) tergabung dalam tim hukum yang terdapat pada tim asesmen terpadu. Kendala Kepolisian dalam penerapan asesmen penanganan pecandu dan penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaannya dipengaruhi berbagai faktor-faktor yang menghambat tercapainya idealitas seperti yang dicitakan oleh undang-undang. Tidak terkecuali penerapan asesmen dalam penegakan hukum terhadap penyalah guna narkotika dipengaruhi beberapa faktor antara lain: Faktor Substansi Hukum, Faktor Penegak Hukum, Faktor Masyarakat. en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.subject Asesmen en_US
dc.subject Pecandu en_US
dc.title Proses Asesmen Dalam Penanganan Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Satuan Narkotika Polrestabes Kota Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account