Research Repository

Tinjauan Yuridis Penjatuhan Putusan Lepas Terhadap Pelaku Penggelapan Secara Berlanjut Dan Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor 345/Pid.B/2016/Pn.Tng)

Show simple item record

dc.contributor.author Bahari, M. Faqih
dc.date.accessioned 2020-11-30T07:42:01Z
dc.date.available 2020-11-30T07:42:01Z
dc.date.issued 2020-11-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14283
dc.description.abstract Hakim memeriksa tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang memperhatikan syarat subyektifnya, yaitu adanya kesalahan, kemampuan bertanggungjawab seseorang, dan tidak ada alasan pemaaf baginya. Selain itu hakim juga memperhatikan syarat obyektifnya, yaitu perbuatan yang dilakukan telah memenuhi rumusan delik, bersifat melawan hukum, dan tidak ada alasan pembenar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum tentang putusan lepas dari tuntutan hukum, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari tuntutan hukum dalam tindak pidana penggelapan secara berlanjut dan pencucian uang, serta analisis putusan No. 345/Pid.B/2016/PN.Tng terhadap putusan lepas dari tuntutan hukum dalam tindak pidana penggelapan secara berlanjut dan pencucian uang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang didukung dengan data yang didapat dari data kepustakaan diantaranya buku-buku, peraturan perundang-undangan, serta Putusan Pengadilan, dan dalam hal ini data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Ketentuan hukum tentang putusan lepas dari tuntutan hukum diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP yang berbunyi: “Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari dari segala tuntutan hukum”. Pertimbangan hakim dimana hakim mempertimbangkan terhadap fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan yang dihubungkan antara keterangan para saksi, ahli dan alat bukti yang diperlihatkan dipersidangan, serta majelis Hakim mempertimbangan terhadap penerapan unsur-unsur perbuatan pelaku yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Analisis putusan No. 345/Pid.B/2016/PN.Tng terhadap putusan lepas dari tuntutan hukum dalam tindak pidana penggelapan secara berlanjut dan pencucian uang, maka ketika hakim mempertimbangkan perbuatan Terdakwa adalah perbuatan perdata bukan perbuatan tindak pidana (onslagh). Sebagaimana perbuatan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa sebagaimana dakwaan, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dengan memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Putusan Lepas en_US
dc.subject Penggelapan en_US
dc.subject Pencucian Uang en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Penjatuhan Putusan Lepas Terhadap Pelaku Penggelapan Secara Berlanjut Dan Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor 345/Pid.B/2016/Pn.Tng) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account