Research Repository

Penggunaan Media Sosial Dengan Konten Berbentuk Pelanggaran Kesusilaan Secara Melawan Hak Dalam Persfektif Undang-Undang No 19 Tahun 2016

Show simple item record

dc.contributor.author Rambe, Indra Fauzi
dc.date.accessioned 2020-11-28T05:33:02Z
dc.date.available 2020-11-28T05:33:02Z
dc.date.issued 2020-11-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14260
dc.description.abstract Teknologi merupakan bagian dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terus berkembang dan menciptakan suatu akses diberbagai bidang kehidupan manusia saat ini.. Salah satu bagian dari teknologi adalah adanya berbagai macam media sosial yang beredar dan berkembang dimasyarakat. Penggunaan media sosial dimasyarakat sangatlah penting untuk mendukung beberapa aktivitas masyarakat dalam mencari informasi maupun untuk menyebarkan sebuah informasi baik itu informasi yang mengandung dampak positif maupun yang mengandung dampak negatif bagi masyarakat lainnya. Penggunaan media sosial yang disalahgunakan masyarakat dapat menimbulkan efek yang dapat membuatnya mendapatkan sanksi dari peraturan yang berlaku. Adapun dalam upaya mewujudkan hal tersebut, demi terciptanya ketertiban dan keadilan bagi seluruh masyarakat, mengenai aturan-aturan terkait pemenuhan hak keberadaan teknologi dan ilmu pengetahuan serta penerapannya oleh masyarakat tersebut, maka diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satu kasus penyalahgunaan media sosial adalah beredarnya suatu hastag yang bertuliskan #papamintajatah yang dilakukan oleh seseorang dimedia twitter, dimana hastag itu mengandung sebuah arti kesusilaan dan digunakan untuk menghina seseorang lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif artinya penelitian ini didasari oleh dokumen-dokumen yang biasa disebut juga dengan studi pustaka terhadap topik penelitian. Adapun sumber data pada penelitian ini adalah sumber data kewahyuan, sumber data sekunder, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Bahan hukum tersier. Kemudian data tersebut yang didapatkan melalui alat pengumpul data dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian tersebut diketahui bentuk-bentuk konten dalam lingkupan Informasi dan Transaksi Elektronik yang termasuk dalam kategori kesusilaan yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial YP yang merupakan salah seorang pengajar pada salah satu lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Maka terpenuhi unsur pidana atas unggahan konten konten berbentuk pelanggaran kesusilaan pada media sosial menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Maka atas hal tersebut sesuatu yang dilakukan oleh pelaku menimbulkan akibat hukum yang timbul terhadap penggunaan konten pelanggaran kesusilaan pada media sosial berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Teknologi en_US
dc.subject Pelanggaran Kesusilaan en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.title Penggunaan Media Sosial Dengan Konten Berbentuk Pelanggaran Kesusilaan Secara Melawan Hak Dalam Persfektif Undang-Undang No 19 Tahun 2016 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account