Research Repository

Enggunaan Hukuman Disiplin Pada Anak Di Lingkungan Sekolah Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak

Show simple item record

dc.contributor.author Sinaga, Ridwan
dc.date.accessioned 2020-11-19T08:13:59Z
dc.date.available 2020-11-19T08:13:59Z
dc.date.issued 2020-11-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/13911
dc.description.abstract Penerapan hukuman disiplin sebagai metode dalam pendisiplinan anak disekolah bisa jadi memiliki tujuan yang baik, dan terkadang tidak dapat terhindarkan dipilih untuk mengendalikan situasi kelas agar kondusif. Namun, tidak jarang juga pemilihan bentuk-bentuk hukuman disiplin menjadi tidak rasional dan memuat unsur kekerasan dengan kerugian yang tidak sebanding dengan tujuan yang hendak dicapai tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman disiplin yang bagaimana yang dapat dikategorikan suatu tindak pidana, untuk mengetahui pandangan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman disiplin yang diberikan kepada anak di lingkungan sekolah, dan untuk mengetahui akibat hukum dari hukuman disiplin yang diberikan kepada anak dilihat dari undang-undang perlindungan anak. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Jenis jenis tindakan yang dilakukan guru terhadap anak (murid) yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan yaitu ada dua, pertama kekerasan fisik dan yang kedua kekerasan secara psikis. Tindakan kekerasan fisik yang dimaksud yaitu seperti melakukan pemukulan, menampar, melemparkan pengahapus dan lain lain yang mengakibatkan anak itu menjadi terluka dan itu dikuatkan dengan visum oleh rumah sakit. 2) Pandangan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman disiplin yang diberikan kepada anak di lingkungan sekolah telah jelas melarang segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak baik itu kepolisian, Pemerhati anak, Komnas pelindungan anak dan yang utama pemerintah. 3) Akibat hukum dari hukuman disiplin yang diberikan kepada anak dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada murid yaitu pidana. Tetapi dalam kasus seperti kekerasaan yang dilakukan guru terhadap anak ( Murid ) pihak kepolisian ( Penyidik ) telebih dahulu melakukan pemanggilan antara kedua belah pihak untuk dilakukannya diversi mengingat kadang kadang guru tidak terlepas dari kekhilafan tetapi apabila tidak tercapainya kesepakatan bersama maka akan tetap berlanjut dan dalam kasus yang di tanganin ini polisi ( Penyidik ) tidak menahan si terlapor. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Hukuman Disiplin en_US
dc.subject Lingkungan Sekolah en_US
dc.subject Perlindungan Anak en_US
dc.title Enggunaan Hukuman Disiplin Pada Anak Di Lingkungan Sekolah Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account