Abstract:
Perjalanan pemilukada sejak era kemerdekaan hingga era reformasi seperti
sekarang ini sering berganti mekanisme pemilihan. Mulai mekanisme pemilihan
langsung oleh rakyat hingga mekanisme pemilihan secara tidak langsung yang
dipilih oleh DPRD. Hingga puncaknya pada saat disahkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2014. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas
pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui pemilihan oleh DPRD,
efektivitas pemilihan kepala daerah secara langsung melalui pemilihan oleh
rakyat, serta kendala pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan pemilihan
secara langsung oleh rakyat dalam sistem demokrasi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan
melakukan wawancara, dan dalam hal ini data diolah dengan menggunakan
analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa efektivitas pemilihan kepala daerah
melalui DPRD memang lebih efektif karena dapat menekan anggaran politik yang
harus dikeluarkan oleh padangan calon kepala daerah, dan juga
meminimalisir/mencegah terjadinya bentrokan atau perdebatan di masyarakat
yang dilakukan antara pendukung pasangan calon kepala daerah. Efektivitas
pemilihan kepala daerah melalui rakyat akan lebih mengetahui apa visi dan misi
dari pasangan calon dan kepala daerah yang terpilih nanti akan memilki ikatan
yang lebih dekat dengan masyarakat karena masyarakat itu sendirilah yang
menentukan figur yang akan memimpin daerahnya sendiri. Kendala pemilihan
kepala daerah melalui DPRD pada dasarnya terkendala karena tidak dapat
menjamin bahwa pilihan dari DPRD sesuai dengan harapan masyarakat
sedangkan kendala dalam pemilihan kepala daerah secara langsung diantaranya
adalah terkendala karena anggaran politik yang besar, menimbulkan konflik
dimasyarakat akibat gesekan-gesekan antara pendukungan pasangan calon kepala
dearah tersebut, besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan pasangan calon
dalam mencalonkan dirinya yang dianggap mengakibatkan para calon kepala
daerah tersebut melakukan korupsi saat telah terpilih dan tingginya angka golput
di beberapa daerah.