Research Repository

Penggunaan Sidik Jari (Daktiloskopi) Sebagai Alat Bukti Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi di POLRESTABES Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Ulfa, Nurul
dc.date.accessioned 2020-03-01T09:49:15Z
dc.date.available 2020-03-01T09:49:15Z
dc.date.issued 2019-05
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1255
dc.description.abstract Sidik Jari (daktiloskopi) merupakan salah satu identifikasi yang latent yang dipakai oleh pihak Kepolisian pada saat proses penyidikan guna nantinya dijadikan sebagai alat bukti. sidik jari (daktiloskopi) pada dasarnya banyak digunakan sebagai identitas pengenal seseorang yang dapat dijamin kepastian hukumnya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan Bapak Misnan selaku Penyidik dari INAFIS (Automatic Finger Print Identification System) Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kota Besar Medan dan data sekunder didapat dari literatur dab peraturan perundang-undangan terkait. Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah; 1). Bagaimana kekuatan sidik jari sebagai alat bukti dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan? 2). Bagaimana proses penggunaan sidik jari sebagai alat bukti dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan? 3). Bagaimana hambatan dalam penggunaan sidik jari sebagai alat bukti dalam proses penyidikan? Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa; 1). Kekuatan sidik jari sebagai alat bukti tidak dapat lagi dibantah keabsahannya, karena sidik jari manusia berbeda-beda meskipun ada sedikit kemiripan tetapi tetap ada dan jelas perbedaannya. 2). Proses penggunaan sidik jari sebagai alat bukti pada saat penyidikan adalah sidik jari laten yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut diangkat lalu nantinya akan direkam dan dibandingkan kembali dengan sidik jari yang ada di surat AK23, dimana saat perbandingan ini nantinya akan diketahui sidik jari milik siapa, dan siapa yang dapat dicurigai/diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut. 3). Hambatan dalam proses penyidikan sidik jari ini adalah apabila TKP tersebut sudah terkontaminasi, maka dikhawatirkan sidik jari laten yang akan dijadikan sebagai alat bukti yang berada di TKP memudar atau bahkan menghilang sehingga Penyidik susah mengidentifikasi sidik jari laten tersebut. en_US
dc.subject Sidik jari en_US
dc.subject Alat bukti en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.subject Tindak pidana pembunuhan. en_US
dc.title Penggunaan Sidik Jari (Daktiloskopi) Sebagai Alat Bukti Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi di POLRESTABES Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account