Abstract:
Narkotika secara umum dapat dibagi menjadi tiga bagian yang saling
terkait, yakni adanya produksi Narkotika secara gelap (illicitdrug production),
adanya peredaran Narkotika (illicit trafficking) dan adanya Penyalahgunaan
Narkotika (drug abuse). Ketiga hal itulah sesungguhnya menjadi target sasaran
yang ingin diperangi oleh masyarakat internasional. Maraknya peredaran gelap
Narkotika yang telah meluas di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan
generasi muda sebagai penerus bangsa Indonesia ini akan sangat berpengaruh
terhadap kehidupan bangsa dan Negara Indonesia pada masa mendatang.
Narkotika sangat berpengaruh terhadap fisik dan mental setiap orang yang
memakainya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dan tanaman atau bukan
tanaman, balk sintetis maupun semisintetis.
Penelitian ini bermaksud melihat Bagaimana Modus Peredaran Narkotika
Melalui Jalur Laut, Bagaimana Peran Kepolisian dalam Pencegahan Peredaran
Narkotika Melalui Jalur Laut dan Penelitian selanjutnya Bagaiman Kendala
Kepolisian Khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam Mencegah
Peredara Narkotika Melalui Jalur Laut. Metode pendekatan penelitian yang
digunakan dalam penelitian im ialah bersifat yuridis empiris. Metode
pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, metode dokurnen,
metode observasi. Sedangkan metode analisa digunakan metode analisa deskriftif
melalui data primer, data skunder, dan data tersier.
Modus-modus pengedar Narkotika di Indonesia khusunya di Sumatera
Utara semakin canggih baik dan gerak-gerik maupun teknologi yang pakai oleh
pengedar Narkotika tersebut, sedangkan alat untuk mendeteksi Narkotika di
Indonseia masih Manual (lemah). Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional
Republik Indonesia bekerjasama dengan, Bea Cukai, serta Petugas Imigrasi untuk
mencegah masuknya Narkotika dan luar maupun dalam Negeri seperti Patroli di
tempat-tempat yang dicurigai sebagai pintu masuk jaringan Narkotika
internasional maupun Nasional begitu juga dengan jalur-jalur tidak resmi yang
ada di wilayah Laut Sumatera Utara khususnya dengan Malaysia dalam mencegab
peredaran Narkotika. Pemerintah Republik Indonesia sesegera mungkin
menyediakan alat canggih yang bekerja secara otomatis untuk mendeteksi
Narkotika yang masuk melalui pintu lintasan diwilayah Sumatera Utara.