Research Repository

Tindakan Rehabilitasi Terhadap Pengguna Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

Show simple item record

dc.contributor.author Sinambela, Yogi Prasetya
dc.date.accessioned 2020-11-17T04:15:40Z
dc.date.available 2020-11-17T04:15:40Z
dc.date.issued 2017-02-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12479
dc.description.abstract Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika upaya rehabilitasi terbagi atas dua yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi medis adalah proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Dan rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar mantan pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. Sebab meneliti meskipun pasien telah di rehabilitasi tetapi masih memiliki keinginan menggunakan narkotika kembali. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 di Badan Narkotika Nasional dan bagaimana efektivitas tindakan rehabilitasi terhadap pengguna serta apa kendala-kendala yang dihadapi Badan Narkotika Nasional dalam merehabilitasi pengguna narkotika melalui pendekatan menurut UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hokum yuridis dengan pendekatan empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pelaksanaan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pelaksanaannya sudah cukup baik dan dilengkapi dengan standar operasional prosedur rehabilitasi memiliki tiga tahapan yaitu tahapan pertama rehabilitasi medis pada saat program detoksifikasi, tahapan kedua rehabilitasi social program sosial primary, dan tahapan ketiga pada saat program re-entry. Tindakan yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional sudah melakukan semaksimal mungkin yaitu berpedoman pada standar operasional prosedur. Tetapi program terapi pemulihan dan perawatan adiksi yang diberikan hanya membawa residen ke dalam pemulihan maka dari itu, efektifitas tindakan yang telah diberikan dikembalikan lagi terhadap setiap individu residen yang menjalani program, apakah mereka masih akan menggunakan atau akan mempertahankan kepulihannya. Kendala-kendala yang dihadapi Badan Narkotika Nasional dalam merehabilitasi pengguna narkotika meliputi kurangnya sumber daya manusia, kurangnya jumlah konselor, kurangnya jumlah keamanan, dan kendala diluar dari yang dihadapi Badan Narkotika Nasional yaitu keluarga yang kurang terlibat dalam proses rehabilitasi. en_US
dc.subject Tindakan en_US
dc.subject Rehabilitasi Narkotika, BadanNarkotikaNasional en_US
dc.title Tindakan Rehabilitasi Terhadap Pengguna Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account