Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12447| Title: | Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Dengan Sistem Potongan Harga Atas Suatu Produk Di Kota Medan (Studi Di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kppu) Kota Medan) |
| Authors: | Satrio, Abdul Fajar |
| Keywords: | Perlindungan Hukum;Pelaku Usaha Potongan Harga. |
| Issue Date: | 18-Feb-2017 |
| Abstract: | Persaingan usaha tidak sehat merupakan persaingan antarpelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha. Pada dasarnya pelaku usaha tidak dapat menentukan secara sepihak harga atas produk dan/atau jasa ataupun dalam hal membuat sistem potongan harga secara tersendiri, melainkan harga tercipta melalui mekanisme pasar berdasarkan ekuilibrium permintaan dan penawaran (supply and demand). Penentu harga merupakan harga dari satu produsen/pelaku usaha yang menjadi penentu harga terhadap suatu produk oleh produsen/pelaku usaha sejenis lainnya atau serupa. Pelaku usaha yang mempunyai posisi dominan yang membuat pelaku usaha lain dalam pangsa pasar yang sama menjadi lemah di pasar bersangkutan. Pelaksanaan pembuatan sistem potongan harga di kalangan pelaku usaha sering menimbulkan permasalahan yang cukup mendapat perhatian serius khususnya di Kota Medan, sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan, menjadi percontohan dalam pengawasan persaingan usaha. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan perlindungan hukum pelaku usaha dalam perdagangan dengan sistem potongan harga terhadap suatu produk, wewenang KPPU Kota Medan melindungi pelaku usaha dalam perdagangan dengan sistem potongan harga terhadap suatu produk di Kota Medan, serta upaya KPPU Kota Medan dalam mengatasi kendala terhadap perlindungan hukum pelaku usaha perdagangan dengan sistem potongan harga terhadap suatu produk di Kota Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriftif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang bersumber dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier, serta alat pengumpul data yang digunakan yaitu studi dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ketentuan perlindungan hukum pelaku usaha dalam perdagangan dengan sistem potongan harga terhadap suatu produk yaitu diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat yang menjelaskan bahwa pelaku usaha dilarang melakukan perjanjian tertutup dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan. Wewenang KPPU Kota Medan melindungi pelaku usaha dalam perdagangan dengan sistem potongan harga terhadap suatu produk di Kota Medan diantaranya kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan pihak yang dirugikan untuk melaporkan adanya persaingan usaha yang tidak sehat tersebut serta Upaya KPPU yaitu dengan melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12447 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI ABDUL FAJAR SATRIO.pdf | 223.75 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.