Abstract:
Akhir-akhir ini pendidikan menjadi masalah yang ramai dibicarakan. Berbicara mengenai
pendidikan berarti berbicara tentang profesi guru. Tidak sedikit guru dalam menjalankan
profesinya tersebut melakukan penyimpangan dan pelanggaran terhadap norma-norma seorang
guru. Salah satu bentuk penyimpangan tersebut adalah kekerasan dan kejahatan terhadap peserta
didik berupa pencabulan. Lemahnya pengawasan di sekolah tidak menutup kemungkinan
terjadinya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya sendiri.
Maraknya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap peserta didik berupa pencabulan
membuktikan bahwa perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah belum maksimal.
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji proses penyidikan tindak pidana pencabulan yang
dilakukan oleh guru terhadap murid beserta kendala yang dihadapi penyidik dalam proses
penyidikan dan upaya pencegahan dalam tindak pidana pencabulan tersebut.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitis
berdasarkan penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan data primer dengan melakukan
waawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder, dan bahan hukum tertier.
Berdasarkan hasil penelitian yang didapat bahwa proses penyidikan tindak pidana
pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap murid sama seperti proses penyidikan tindak
pidana pencabulan pada umumnya. Yang menjadi perhatian penulis adalah peserta didik yang
rentan menjadi korban tindak pidana pencabulan ditelantarkan begitu saja dan kurang
diperhatikan oleh pemerintah maupun masyarakat serta aparat yang berwenang. Banyaknya
kendala dalam proses penyidikan juga ikut meramaikan kurang maksimalnya kinerja penyidik.
Meningkatnya kasus serupa membuktikan bahwa upaya pencegahan tindak pidana pencabulan
khususnya di lingkungan sekolah belum dilakukan sepenuhnya secara optimal. Berbagai aturan
terkait tentang pencabulan terhadap anak di lingkungan sekolah sudah cukup memadai tetapi
realitanya kasus serupa terulang kembali bahkan meningkat setiap tahunnya dan Sumatera Utara
termasuk dari 5 provinsi teratas terkait kasus tersebut