Abstract:
Terjadinya sengketa antara mahasiswa dengan universitas adalah hal yang
patut untuk ditelusuri atas dasar permasalahan yang terjadi, dari kasus tersebut
menjadikan surat keputusan rektor universitas swasta menjadi objek TUN
sehingga menjadi kajian hukum yang bersifat administratif, sengketa yang
seharusnya dapat diselesaikan melalui negosiasi dengan mudah sementara harus
di selesaikan melalui PTUN.
Penelitian bersifat deskriptif analisis, metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode yuridis normative, data yang diperoleh bersumber
dari data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,
dan bahan hukum tersier. Selanjutnya bahan hukum yang diperoleh akan diolah
secara deduktif kualitatif untuk sampai pada kesimpulan, sehingga pokok
permasalahan yang ditelaah dalam penelitian ini akan dapat dijawab.
Keputusan PTUN terhadap perkara No : 29/G/2014/PTUN-Mdn
menyebabkan perubahan sudut pandang universitas swasta untuk melakukan tindakan
adminstratif yang bebas terhadap mahasiswa, sebab jika tidak melakukan sesuai
prosedural maka akan terjadi upaya hukum untuk membatalkan sebuah keputusan rektor
dari sebuah universitas, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat dari dunia pendidikan
menyebabkan sebuah universitas harus melakukan reformasi birokrasi kampus agar tidak
melakukan kesalahan dibidang administratif.