Abstract:
Oligopoli adalah pasar yang terdiri dari hanya beberapa saja. Ada kalanya
pasar oligopoli terdiri dari hanya beberapa produsen saja. Pasar seperti ini
dinamakan duapoli. Untuk mengetahui pasar oligopoli dapat dilihat dari beberapa
indikasi, yakni menghasilkan barang standar atau barang berbeda corak.
Kekuasaan menentukan harga adakalanya sangat tangguh. Perusahaan oligopoli
umumnya perlu melakukan promosi berupa iklan. Pasar oligolipoli adalah bentuk
struktur yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan yang menjual suatu barang
yang homogen terdiferensial. Dalam pasar oligopoli,setiap perusahaan
memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di
mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing
mereka.
Penelitian ini dilakukan adalah hukum normatif dengan pendekatan yuridis
sosiologis yang diambil dari data primer dengan menggunakan wawancara dan
data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, dan hukum
sekunder dan bahan hukum sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Oligopoli ini seorang ini
menguasa pasar adalah keinginan semua pelaku usaha, karena penguasaan pasar
akan memiliki korelasi positif dengan tingkat keuntungan yang mungkin bisa
diperoleh oleh pelaku usaha. oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel. Upaya mencegah
praktik oligopoli ini dengan bantuan campurtangan pemerintah supaya tidak
terjadi lagi persaingan oligopoli itu sendiri di setiap pasar, terutama di pasar
tradisional. kendala untuk mencegah praktik oligopoli skala ekonomi dari
masyarakat tersebut, kecenderungan harga dari produksi. Perusahaan lama dapat
menurunkan biaya produksi. perusahaan yang sering memprodusikan barang
dalam bentuk dan sifat, serta mutu yang sangat berbeda. Dengan cara ini
pasarannya meliputi golongan masyarakat yang lebih luas dan sebagai akibatnya
sukarlah untuk perusahaan baru memasuki pasar oligopoli. Perusahaan lama
merupakan sumber lain yang dapat menghambat kemasukan perusahaan baru.
Tanpa dapat menawarkan barang lain yang jauh lebih baik dari barang yang
dikenal masyarakat.