Research Repository

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Memenuhi Jaminan Mutu Dan Keamanan Produk Pengolahan Perikanan Kemasan Di Kota Medan (Studi di Balai Pengawasan Obat dan Makanan Medan).

Show simple item record

dc.contributor.author Sari, Etica
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:53:29Z
dc.date.available 2020-11-17T02:53:29Z
dc.date.issued 2016-11-05
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12364
dc.description.abstract Di era perdagangan bebas, produk perikanan Indonesia menghadapi berbagai tantangan, meningkatkannya daya saing, baik mutu produk maupun efisiensi dalam produksi. Tantangan terbesar bagi produk pangan perikanan di Indonesia adalah keamanan pangan. Demikian juga produksi hasil perikanan di kota Medan, hasil produksi perikanan dalam kemasan harus memenuhi standar jaminan mutu dan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan standart mutu dan keamanan produk perikanan kemasan dan mengkaji ketaatan hukum pelaku usaha dalam pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan kemasan di kota Medan serta mengkaji dampak ketaatan hukum dalam pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan kemasan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggambarkan mengenai standarisasi dalam penglelolaan hasil produk ikan dalam kemasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris. Sumber data penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelusuran bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh, ketentuan standar mutu dan keamanan produk perikanan kemasan/olahan mewajibkan bagi perusahaan/pabrik pengolahan pangan/bahan makanan menerapkan manajemen mutu terpadu dan pengendalian/pengawasan mutu dan keamanan pangan. Manajemen Mutu Terpadu merupakan gabungan dari dua kegiatan utama, yaitu kelayakan dasar dan Hazard Analisys and Critical control Point (HACCP). Penerapan HACCP dapat dilakukan apabila produsen tersebut sudah melaksanakan kelayakan dasar secara baik. Kelayakan dasar adalah Good Manufacturing Practice (GMP) atau cara memproduksi yang baik dan Standard Sanitation Operasional Procedure (SSOP). Ketaatan hukum pelaku usaha dalam pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan kemasan di kota Medan sejauh ini hampir keseluruhan perusahaan yang bergerak di bidang pengalengan ikan di kota Medan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan penerapan konsep Hazard Analysis Critical Control Point, maka dapat dipastikan setiap unit pengolahan ikan telah memenuhi dan menerapkan cara pengolahan ikan yang baik (good manufacturing practices) dan sanitasi (standard sanitation operating procedure) yang merupakan standar dalam proses pengolahan pangan, khususnya ikan kaleng (sarden). Ketaatan hukum dalam pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan kemasan berdampak bagi positif bagi pemerintah, pelaku usaha dan juga bagi konsumen en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Jaminan Mutu dan Keamanan, Perikanan. en_US
dc.title Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Memenuhi Jaminan Mutu Dan Keamanan Produk Pengolahan Perikanan Kemasan Di Kota Medan (Studi di Balai Pengawasan Obat dan Makanan Medan). en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account