Abstract:
Di era perdagangan bebas, produk perikanan Indonesia menghadapi
berbagai tantangan, meningkatkannya daya saing, baik mutu produk maupun
efisiensi dalam produksi. Tantangan terbesar bagi produk pangan perikanan di
Indonesia adalah keamanan pangan. Demikian juga produksi hasil perikanan di
kota Medan, hasil produksi perikanan dalam kemasan harus memenuhi standar
jaminan mutu dan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan
standart mutu dan keamanan produk perikanan kemasan dan mengkaji ketaatan
hukum pelaku usaha dalam pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk
perikanan kemasan di kota Medan serta mengkaji dampak ketaatan hukum dalam
pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan kemasan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggambarkan
mengenai standarisasi dalam penglelolaan hasil produk ikan dalam kemasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris. Sumber data
penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
dari hasil wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelusuran bahan
hukum sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh, ketentuan standar mutu dan
keamanan produk perikanan kemasan/olahan mewajibkan bagi perusahaan/pabrik
pengolahan pangan/bahan makanan menerapkan manajemen mutu terpadu dan
pengendalian/pengawasan mutu dan keamanan pangan. Manajemen Mutu
Terpadu merupakan gabungan dari dua kegiatan utama, yaitu kelayakan dasar dan
Hazard Analisys and Critical control Point (HACCP). Penerapan HACCP dapat
dilakukan apabila produsen tersebut sudah melaksanakan kelayakan dasar secara
baik. Kelayakan dasar adalah Good Manufacturing Practice (GMP) atau cara
memproduksi yang baik dan Standard Sanitation Operasional Procedure (SSOP).
Ketaatan hukum pelaku usaha dalam pemenuhan jaminan mutu dan keamanan
produk perikanan kemasan di kota Medan sejauh ini hampir keseluruhan
perusahaan yang bergerak di bidang pengalengan ikan di kota Medan telah
memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan penerapan konsep Hazard
Analysis Critical Control Point, maka dapat dipastikan setiap unit pengolahan
ikan telah memenuhi dan menerapkan cara pengolahan ikan yang baik (good
manufacturing practices) dan sanitasi (standard sanitation operating procedure)
yang merupakan standar dalam proses pengolahan pangan, khususnya ikan kaleng
(sarden). Ketaatan hukum dalam pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk
perikanan kemasan berdampak bagi positif bagi pemerintah, pelaku usaha dan
juga bagi konsumen