Research Repository

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dari Hasil Pembalakan Hutan (Studi Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, Mhd. Showi Alhudri
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:44:42Z
dc.date.available 2020-11-17T02:44:42Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12350
dc.description.abstract Pembalakan hutan sebagai satu bentuk kejahatan lingkungan telah menjadi salah satu kendala utama dalam mewujudkan sebuah sistem kelola hutan Indonesia bagi terwujudnya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembalakan hutan, untuk mengetahui sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pembalakan hutan serta untuk mengetahui hambatan dan kendala yang dihadapi pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam pemberantasan tindak pidana pembalakan hutan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembalakan hutan adalah kebutuhan kayu itu sendiri, baik untuk rehabilitasi maupun untuk kebutuhan sendiri serta kurangnya lapangan kerja, sementara untuk memperoleh hasil hutan berupa kayu sangat mudah sehingga mendorong masyarakat untuk melakukannya dan harga pasaran yang tinggi. Sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pembalakan hutan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yaitu selain sanksi pidana juga dapat dikenakan administrasi dan sanksi denda. Hambatan dan kendala yang dihadapi pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam pemberantasan tindak pidana pembalakan hutan adalah kurangnya personil dalam melakukan pemantauan ke lapangan dan juga dalam penangkapan pelaku pembalakan hutan dan juga kurangnya biaya administrasi dan juga transportasi di samping fasilitasfasilitas lainnya. Berdasarkan kesimpulan, maka disarankan memberantas atau mencegah pembalakan hutan adalah dengan cara lebih meningkatkan pengawasan dan pengkontrolan kepada perusahaan atau badan hukum yang diberikan serta meningkatkan pegawai serta Polisi Kehutanan untuk lebih disiplin dan jujur dalam menjalankan pengawasan dan pengontrolan. Masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian bila melihat adanya gejala-gejala tidak baik yang dapat menjurus kepada atau ke arah terjadinya kriminalitas seperti pembalakan hutan agar dapat secara cepat mencegah terjadinya kejahatan ditengah-tengah masyarakat en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana, Pembalakan Hutan. en_US
dc.title Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dari Hasil Pembalakan Hutan (Studi Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account