Research Repository

Kajian Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Perjudian Online

Show simple item record

dc.contributor.author Ulandari, Ayu
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:44:18Z
dc.date.available 2020-11-17T02:44:18Z
dc.date.issued 2017-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12348
dc.description.abstract Perjudian online tersebut akan menghasilkan uang kepada pelaku atau orang yang melakukan judi online tersebut baik dalam nominal kecil hingga nominal terbesar. Uang yang dihasilkan tersebut biasanya akan disembuyikan ataupun disamarkan keberadaanya agar tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah atau legal, sehingga perjudian online juga dapat dijadikan sebagai tindak pidana asal bagi pelaku tindak pidana pencucian uang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Perjudian Online, untuk mengetahui kaitan antara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Perjudian Online, dan untuk mengetahui peran lembaga negara dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang diperoleh dari perjudian online. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pengaturan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Perjudian Online terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, di dalam Undang-Undang tersebut terdapat pemahaman bahwa tindak pidana pencucian uang menganut asas kriminalitas ganda (double criminality) yaitu adanya dua kejahatan pidana yang masing-masing sebagai perbuatan tersendiri yang dalam terminologi hukum dikenal sebagai concursus realis yang terdiri dari tindak pidana asal (predicate crime) dan tindak pidana pencucian uang (money laundering) itu sendiri. Keterkaitan antara tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil perjudian online, adalah mengingat tindak pidana pencucian uang itu menganut azas kriminalitas ganda (double criminality) yang terdiri dari tindak pidana asal (predicate crime) dan tindak pidana pencucian uang itu sendiri serta dibentuk badan khusus untuk pencucian uang, yang disebut dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yaitu lembaga independen yang dibentuk dan didirikan oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2003. en_US
dc.subject kajian hukum en_US
dc.subject TPPU en_US
dc.title Kajian Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Perjudian Online en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account