Research Repository

Peran Polisi Masyarakat Dalam Mewujudkan Sistem Keamanan di Masyarakat (Studi Di Kepolisian Kota Besar Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Raja Muda Satria
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:16:46Z
dc.date.available 2020-11-17T02:16:46Z
dc.date.issued 2017-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12305
dc.description.abstract Kebijakan mengenai Polmas, telah dikeluarkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Kapolri No. 737 Tahun 2005, selanjutnya diperbaharui dengan Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 7 tahun 2008. Sebagai suatu strategi, Polmas merupakan model pemolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar, antara polisi dengan masyarakat lokal, dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban, guna meningkatkan kualitas hidup warga setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penerapan Polisi Masyarakat dalam mewujudkan sistem keamanan di masyarakat kota Medan, upaya yang dilakukan Polisi Masyarakat dalam mewujudkan sistem keamanan masyarakat kota Medan dan mengetahui kendala yang dihadapi Polisi Masyarakat dalam mewujudkan sistem keamanan di masyarakat kota Medan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer, data yang diperoleh dari hasil wawancara. Data sekunder, data yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Penelitian ini menggunakan teknik analisa data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh, Penugasan Polmas dan juga pembentukan FKBM sebagai unsur pelaksanaan Polmas di masyarakat haruslah sesuai dengan kriteria dan syarat–syarat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. Peran Polmas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat belum optimal. Hal ini dapat dilihat belum terbangunnya sistem keamanan dan ketertiban lingkungan di berbagai wilayah di kota Medan. Bahkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang telah lama terbangung mulai hilang dan tidak diterapkan lagi dibeberapa kelurahan yang ada di kota Medan. Hambatan dalam pelaksanaan Polmas guna mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat, dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: faktor internal dari petugas polmas dan faktor dari luar (eksternal) yang datangnya dari masyarakat. en_US
dc.subject Peran en_US
dc.subject Polisi Masyarakat en_US
dc.title Peran Polisi Masyarakat Dalam Mewujudkan Sistem Keamanan di Masyarakat (Studi Di Kepolisian Kota Besar Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account