Research Repository

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Covernote yang Dibuat Sebagai Pengganti Jaminan Atas Hutang”

Show simple item record

dc.contributor.author Permata, Rima Dian
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:05:08Z
dc.date.available 2020-11-17T02:05:08Z
dc.date.issued 2017-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12282
dc.description.abstract Covernote biasanya dikeluarkan oleh notaris disebabkan karena notaris belum menyelesaikan pekerjaannya yang berkaitan dengan persyaratan yang belum dipenuhi oleh para pihak untuk menerbitkan sebuah akta. Seperti pihak yang membuat akta tersebut ingin menggunakan akta untuk melakukan pengajuan permohonan kredit, akan tetapi akta tersebut belum diselesaikan oleh notaris, maka mengatasi hal tersebut umumnya notaris menyelesaikan melalui pembuatan covernote. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum covernote yang dibuat oleh notaris sebagai pengganti jaminan atas hutang, untuk mengetahui peranan notaris terhadap covernote yang dibuatnya sebagai pengganti jaminan atas hutang, dan untuk mengetahui tanggung jawab notaris terhadap covernote yang dibaut sebagai pengganti jaminan atas hutang. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kekuatan hukum covernote yang dibuat notaris dalam pemberian kredit oleh bank merupakan Covernote hanya merupakan surat dibawah tangan yang dibuat oleh notaris, yang nilai pembuktiannya tidak sempurna dan sama nilainya dengan surat-surat lain, jika notaris mengeluarkan surat semacam covernote yang seakan-akan mempunyai kekuatan pembuktian seperti akta, hal tersebut sudah diluar wewenang notaris. Covernote dikeluarkan notaris karena proses pengikatan Hak Tanggungan memerlukan waktu yang cukup dan tentunya butuh peganggan sementara sebelum jaminan yang telah dipasang Hak Tanggungan diterima oleh bank. Serta Tanggung jawab Notaris terhadap covernote yang dibuat dalam pemberian kredit oleh bank terbatas hanya pada covernote yang dibuat oleh Notaris tersebut sudah habis masa berlakunya. Masa berlaku covernote tersebut pada saat sertifikat para pihak yang dibuat oleh notaris telah selesai. en_US
dc.subject Tanggung jawab en_US
dc.subject Notaris en_US
dc.title Tanggung Jawab Notaris Terhadap Covernote yang Dibuat Sebagai Pengganti Jaminan Atas Hutang” en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account