Research Repository

Implementasi Extradition Treaty Between The Republic Of Indonesia And Australia 1992 Dalam Pelaksanaan Penanganan Kasus Adrian Kiki Ariawan

Show simple item record

dc.contributor.author Moslimah, Raden Roro
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:59:35Z
dc.date.available 2020-11-17T01:59:35Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12273
dc.description.abstract Ekstradisi adalah sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan oleh suatu pemerintah dan diserahkan kepada pemerintah lain untuk menjalani persidangan atau tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah dan menjalani hukumannya. Ekstradisi merupakan pranata hukum yang umumnya sudah tua, sebab sudah dikenal pada zaman Yunani, Romawi dan Mesir Kuno. Praktik-praktik tentang pengambilan dan membawa kembali seorang pelaku kejahatan dari suatu Negara yang merupakan tempatnya melarikan diri dan mencari perlindungan ke Negara lain yang memiliki yuridiksi kriminal, sudah berulang-ulang dilakukan dengan cara dan prosedur yang sama di seluruh atau melarikan diri ke Negara lain demi menghindari hukuman di Negara asalnya menjadi alasan Pemerintah Republik Indonesia dan Australia untuk membuat perjanjian ekstradisi yang telah ditanda tangani dan disepakati pada tanggal 22 April 1992. Metode penelitian di penulisan ini yang digunakan berupa sifat penelitian deskriptif analisis, yaitu sifat penelitian yang dimasukkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Data yang terkumpul kemudian di analisis secara sistematis sehingga dapat ditarik kesimpulan dari kesuluruhan hasil penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan masalah atau keadaan sebagaimana adanya atau berdasarkan fakta-fakta yang ada. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Sedangkan bersifat normatif maksudnya penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Berdasarkan hasil penelitian dari penulisan ini adalah perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia tidak bertentangan dengan hukum nasioanlnya masing-masing walaupun sisten hukum yang dianut oleh kedua Negara sangatlah berbeda, dan implementasi dari perjanjian ini sudah banyak diterapkan dalam beberapa kasus, contohnya dalam kasus korupsi Adrian Kiki Ariawan. Kendala dan hambatan dari proses pelaksanaan Adrian Kiki Ariawan adalah berbedanya sistem ekstradisi Republik Indonesia dan Australia, sehingga proes ekstradisi Adrian Kiki Ariawan berjalan sangat lambat. en_US
dc.subject Ekstradisi en_US
dc.subject Adrian Kiki Ariawan en_US
dc.title Implementasi Extradition Treaty Between The Republic Of Indonesia And Australia 1992 Dalam Pelaksanaan Penanganan Kasus Adrian Kiki Ariawan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account